Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini Selasa 1 Oktober, Apa Syarat, Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa 1 Oktober 2024. Peluang honorer

Editor: Ifa Nabila
Tribunmanado.co.id/Nurhidayat Hi Gani
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara hasil seleksi 2023. Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa 1 Oktober 2024. Peluang honorer 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa 1 Oktober 2024.

Apa saja syarat mendaftar dan bagaimana cara mendaftar, simak pembahasan di bawah ini.

Bagi pelamar bisa mempersiapkan diri dengan membuat akun di link sscasn.bkn.go.id. Namun tidak semua pelamar bisa mendaftar PPPK 2024.

Baca juga: Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel sesuai Undang-Undang untuk CPNS 2024, Harus Kena Tinta

Baca juga: Apakah Tanda Tangan Harus Kena Meterai Tempel, Begini Cara Tanda Tangan yang Benar

Formasi PPPK 2024 Secara Nasional

Adapun prioritas formasi PPPK akan diperuntukkan bagi:

a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

c. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

d. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

Golongan Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024

BKN telah menyebutkan golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024. Golongan-golongan tersebut adalah:

Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi faerah)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved