Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Bawaslu Halmahera Tengah Malut Telusuri Dugaan Bagi-bagi Sembako Salah Satu Tim Paslon Cabup-Cawabup

Terdapat indikasi adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan salah satu Tim Paslon Cabup-Cawabup di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Bawaslu Halmahera Tengah
PILKADA: Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sitti Hasma 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kepada TribunTernate.com, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sitti Hasma mengaku.

Panwascam Kecamatan Patani telah melakukan penulusuran, terkait informasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Yang mana pelanggatan Pemilu 2024 itu diduga dilakukan oleh salah satu Tim Paslon Cabup-Cawabup.

Dengan cara membagi-bagikan sembilan bahan pokok (Sembako) di Desa Yundiliu, Kecamatan Patani.

Baca juga: Seleksi Pegawai PPPK 2024 Halmahera Tengah Maluku Utara Dibuka, Berikut Kuotanya

"Saat ini tim dari Panwascam telah melakukan penulusuran terkait dugan tersebut, "ungkapnya.

Lanjutnya, jika terbukti, maka pihaknya bersama Gakkumdu akan mengambil langkah selanjutnya.

Baca juga: Jawaban Dingin Enzo Maresca soal Jarang Mainkan Ben Chilwell, Bos Chelsea: Saya Ga Menyesal

Karenanya pihaknya berharap masyarakat juga ikut mengawal, pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Mari sama-sama kawal Pilkada tahun ini dengan baik, agar bebas dari politik uang dan sebagainya."

"Mari kita ciptakan Pilkada di Halmahera Tengah yang aman, bebas dan bersih, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved