Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi Resmikan Kantor Kejari Taliabu

Dulu penanganan proses hukum di Taliabu masih bergantung di Kejari Bacan, Halmahera Selatan, sebelum ada kantor Kejari di Pulau Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
AGENDA: Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi resmikan Kantor Kejari Pulau Taliabu, Kamis (3/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kajari Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi meresmikan Kantor Kejari Pulau Taliabu yang baru.

Agenda tersebut berlangsung sekira pukul 21.30 WIT, Rabu (2/10/2024) malam.

Di mana, dalam peresmian gedung baru tersebut, Herry Ahmad Pribadi didampingi Plt Bupati Pulau Taliabu, Ramli.

Hadir pada acara tersebut Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Suhendra Saputra, dan seluruh Pimpinan OPD Pemkab Pulau Taliabu.

Baca juga: Kampanye di Desa Sahu, Warga Siap Antar La Utu Ahmadi Jadi Wakil Bupati Taliabu Maluku Utara

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengucapkan selamat datang kepada Kajati Maluku Utara, bersama istri dan rombongan.

Ramli berharap Pemerintah Daerah dan Kejari Pulau Taliabu bisa membangun kerja sama yang baik.

"Sehingga kedepan masyarakat Taliabu semakin sejahtera dan maju, terutama dari aspek hukum," jelasnya.

Wakil Bupati Pulau Taliabu dua periode itu merasa bangga dari tahun ke tahun, karena Pulau Taliabu terus berkembang.

Salah satunya yaitu dengan hadirnya Kantor permanen Kejari Pulau Taliabu pada tahun 2024.

Dia bilang, dulu penanganan proses hukum di Taliabu masih bergantung di Kejari Bacan, Halmahera Selatan, sebelum ada kantor Kejari di Pulau Taliabu.

Baca juga: Kampanye di Desa Sahu, Warga Siap Antar La Utu Ahmadi Jadi Wakil Bupati Taliabu Maluku Utara

Begitu juga wilayah pengadilan masih satu atap dengan Pengadilan Negeri Bacan. Sehingga jalur koordinasi sangat jauh.

Dan kini Kantor Polres, Pengadilan Negeri, dan Kejari di Pulau Taliabu sudah ada.

"Kami berharap kedepannya tiga lembaga ini bisa memberikan hukum yang baik untuk masyarakat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved