Kemenkumham Malut
Sidak Blok Hunian Rutan Weda, Kakanwil Andi Taletting Langi Tegaskan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju
Sidak Blok Hunian Rutan Weda, Kakanwil Andi Taletting Langi Tegaskan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Andi Taletting Langi melakukan inspeksi mendadak pada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Weda, Jumat (4/10/2024).
Saat sidak, Andi Taletting Langi memeriksa blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak adanya Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) yang masuk di Rutan Kelas IIB Weda.
“Saya tegaskan kepada Karutan dan jajaran untuk menghindari masuknya barang terlarang, seperti narkoba, hp dan lainnya ke Rutan Weda. Fokus pada capaian kinerja dan prestasi,” tegas Andi Taletting Langi didamping Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos dan jajaran.
Baca juga: Harga Bapok di Pasar Rakyat Weda Halmahera Tengah Turun, Cabai Keriting Rp60 Ribu per Kilogram
Dirinya menegaskan, akan menindak tegas jika terdapat pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan di luar ketentuan yang berlaku.
Selain peninjauan pada blok hunian WBP, Andi Taletting Langi juga meninjau langsung dapur dan blok Rutan Weda.
Ia menyampaikan kepada Karutan Weda dan jajaran pentingnya kebersihan blok hunian, kebersihan bahan makanan bagi WBP sebagai bentuk pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan.
Sinergi, kolaborasi, dan integritas sesuai arahan Menkumham Supratman Andi Agtas juga disampaikan Andi Taletting Langi kepada jajaran Rutan Weda.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Minta Panwascam Perketat Pengawasan Kampanye Empat Paslon
"Sinergi bersama Aparat Penegak Hukum guna memastikan ketertiban dan keamanan menjadi penting. Termasuk dengan stekeholders dalam pelaksanaan program kepribadian dan kemandirian bagi WBP," ucapnya.
Andi Taletting Langi menyampaikan ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju’ harus dilaksanakan jajaran Rutan Weda. Yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta back to basics prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.
“Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan,” pungkasnya.(*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.