Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Legacy 10 Tahun Jokowi

Deretan Proyek Strategi Nasional di Maluku Utara Masa Pemerintahan Jokowi

sejumlah PSN di Maluku Utara tercatat berdampap bagi masyarakat di era Presiden Joko Widod dan Maaruf Amin

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara saat memberikan pendamping hukum terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tobelo 30 MW yang merupakan proyek strategis nasional 2021-2030 di Tobelo Halmahera Utara, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin tersisa empat hari lagi.

Masa pemerintah Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024, kemudian beralih ke presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selama satu dekade memimpin Indonesia, Presiden Jokowi banyak melakukan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, salah satunya di Maluku Utara.

Untuk wilayah Maluku Utara, selain beberapa kali melakukan kunjungan kerja, Jokowi juga memberikan dampak baik bagi masyarakat lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Maluku Utara.

Baca juga: 4 Benteng Terkenal di Ternate Maluku Utara, Ada yang Jadi Tempat Nongkrong Malam Hari

Sejumlah PSN itu tercatat dibangun di 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara yang ikut dikawal aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara Richard Sinaga mengaku, semasa Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan ada PSN yang dilakukan pendampingan.

Di antaranya, Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tobelo 30 MW yang merupakan PSN 2021-2030 di Tobelo, Halmahera Utara.

Dalam kesempatan tersebut Richard menyebut, tugas Kejaksaan selain melakukan penindakan terhadap perbuatan yang merugikan keuangan negara, juga melakukan pencegahan.

Mengingat anggaran pembangunan PLTMG capai Rp700 Miliar, memerlukan pendampingan hukum.

Dalam pembangunan PSN itu, diharapkan adanya keterbukaan dokumen progres pekerjaan, serta dokumentasi kegiatan guna mengatasi permasalahan yang ada.

Pengamanan Proyek Strategis Nasional ini juga sesuai Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: PPS-134/D/ Dpp.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023.

Berikut PSN di Maluku Utara yang di Kawal Kejati Berdasarkan Data per 22 November 2023 :

  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Sil-Sowili dengan nilai kontrak Rp.56.000.000.000
  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Motorpool-Totodoku dengan nilai kontrak Rp.22.000.000.000
  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Bobong-Kramat dengan nilai kontrak Rp.24.207.000.000
  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Sayoang-Bori-Kaereu dengan nilai kontrak Rp.48.000.000.000

Baca juga: Lagi, Gunung Ibu di Halmahera Barat Maluku Utara Lontarkan Abu Vulkanik 4000 Meter

  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Simpang Weda-Sagea-Trans Kobe dengan nilai kontrak Rp.34.620.000.000
  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Todoli-Tikong I dengan nilai kontrak Rp.25.554.100.000
  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Todoli-Tikong II dengan nilai kontrak Rp.25.554.100.000
  • Paket Pekerjaan Penanganan Jalan Braha-Tewe dengan nilai kontrak Rp.36.337.000.000.(*)
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved