Pulau Morotai
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Proyek di Dinas Pendidikan Morotai Maluku Utara Tahun LKPD 2021
BPK Temukan Ada Kelebihan Pembayaran Proyek di Dinas Pendidikan Morotai Maluku Utara Tahun LKPD 2021
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menemukan adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan tiga proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai Tahun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dan 2023, Sabtu (19/10/2024).
Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai untuk melakukan penagihan ke pihak ke III.
Data yang dihimpun TribunTernate.com di Kejari Morotai, terdapat kelebihan pembayaran anggaran LKPD 2021, dengan menerangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Pengguna Anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp24.804.573,74 sesuai ketentuan dan menyetor ke kas daerah.
Baca juga: Deretan 5 Tempat Cuci Kendaraan yang Bersih dan Murah di Kecamatan Weda Halmahera Tengah Malut
Sementara di Tahun 2023, Denda keterlambatan paket pekerjaan Pembangunan RKB PAUD Negeri/ Morodadi yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Mulia sebesar Rp4.211.016,22.
Selanjutnya juga denda keterlambatan paket saranə pendidikan SD Inpres Daeo yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Mulia, Tahun LKPD 2023 sebesar Rp17.879.521,50.
Temuan itu pun dibenarkan Kepala Kejari Morotai Indra Nuatan saat diwawancarai Kamis (17/10/2024) kemarin.
"Kita diberikan SKK oleh Pemda atas temuan BPK itu, dan sebagian mereka pihak ketiga telah melakukan pengambilan setelah kita sampaikan KPA oleh bersangkutan," singkatnya mengakhiri.(*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.