Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Tidore 2024

Diduga Serang Paslon Lain saat Kampanye, Bawaslu Tidore Malut Tegur Calon Wakil Wali Kota Adam Dano

Bawaslu Tidore Malut Tegur Calon Wakil Wali Kota Adam Dano karena diduga menyerang paslon lain saat kampanye

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Amin
Komisioner Bawaslu Kota Tidore, Maluku Utara, Isman M Natsir, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tidore Kepulauan, Maluku Utara menegur Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 2 Adam Dano Jafar, Selasa (22/10/2024).

Teguran tersebut lantaran Adam Dano Jafar diduga menyerang Pasangan Calon (Paslon) lainnya yang tersebar di media sosial.

Anggota Bawaslu Tidore Isman M Natsir mengatakan, pihaknya akan memberikan terguran terhadap Adam Dano Jafar.

"Kami akan  menyampaikan kepada yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan hal yang sama, sebab kampanye itu juga ada larangan yang diatur dalam PKPU nomor 13 Tahun 2024," ungkap Isman saat dikonfirmasi.

Baca juga: Edarkan Cap Tikus, Seorang Ibu Rumah Tangga Berinisial SM di Tidore Diamankan Polisi

Isman menegaskan, teguran yang akan dilakukan oleh Bawaslu ini, tidak hanya berlaku bagi Adam Dano saja, melainkan semua kandidat apabila ditemukan materi kampanye tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13.

"Kami minta setiap kandidat sebaiknya fokus pada penyampaian visi misi dan program kerja, tidak boleh saling menyerang pribadi, karena itu bertentangan dengan aturan," ujarnya.

Disinggung terkait sanksi untuk Adam Dano Jafar, Isman menyatakan pihaknya masih melakukan kajian.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved