Narto, Mantan Napi di Ternate yang Dapat SKCK dari Dit Intelkam Polda Maluku Utara
Penerbitan SKCK Narto, mantan Napi sesuai dengan nomor: SKCK/Yanmas/9394/XII/2023/Dit Intelkam Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Dit Intelkam Polda Maluku Utara atas nama Narto disoal.
Pasalnya Narto merupakan mantan Narapidana (Napi) kasus pemalsuan dokumen sertifikat vaksinasi Covid 19.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, Narto diduga menerima SKCK tanpa melalui prosedur, atau tidak dicantumkan catatan kriminalnya.
Sebagaimana surat putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 202/PID.B/2023/PN Tte, tertanggal 21/11/2023 dengan penahanan pertama 07/09/2023.
Baca juga: Jawaban Savage Bernardo Silva, Bintang City Ogah Doakan Ruben Amorim di MU, Fans: Jahat Banget
Penerbitan SKCK Narto sesuai dengan nomor: SKCK/Yanmas/9394/XII/2023/Dit Intelkam.
SKCK itu diduga dibuatkan oknum petugas Polda Maluku Utara, yang bertugas di Bandara Sultan Babullah Ternate.
Menanggapi fenomena ini, Wahyuningsih Madili, seorang Praktisi Hukum Perempuan Maluku Utara menjelaskan.
Pihak Kepolisian harus jeli melihat riwayat warga/orang pembuat SKCK.
"Kalau bersangkutan memiliki catatan kriminal, harusnya di isi (cantumkan) dalam SKCK."
"Bukan sebaliknya atau di isi yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal."
"Kalau di isi begitu (tidak miliki catatan kriminal), maka publik bisa nilai, bahwa ada pembuatan SKCK yang diistimewakan, "katanya, Selasa (5/11/2024).
Karenanya ia meminta Dir Intelkam Polda Maluku Utara mengecek kembali penerbitan SKCK.
Sehingga bisa dilakukan pengecekan atau perbaikan, atau bahkan ditarik dari kepemilikan.
"Dir intelkam harus cek kembali, biar diperbaiki. Supaya, kedepan menerbitkan SKCK lebih teliti, "tandasnya.
Terpisah, Dir Intelkam Polda Maluku Utara Kombes Pol Yushfi Munif Nasution saat dikonfirmasi mengaku, penerbitan SKCK bukan di masa jabatannya.
Baca juga: Jawaban Savage Bernardo Silva, Bintang City Ogah Doakan Ruben Amorim di MU, Fans: Jahat Banget
"Saya menjadi Dir Intelkam itu 12 juli 2024, coba cek pada Pak Wadir, karena itu tandatangan Wadir, "ucapnya.
Terpisah Wadir Intelkam Polda Maluku Utara AKBP Andri Hariyanto mengaku mengecek kembali penerbitan SKCK yang dimaksud.
"Nanti kita kroscek kembali penerbitan SKCK-nya, "ucap Andri mengakhiri. (*)
| BREAKING NEWS: 2 Eks Pejabat Pemda Halbar Ditahan Atas Dugaan Korupsi, Termasuk Syahril Abd Rajak |
|
|---|
| Eks Dandim Ternate Kini Jabat Kabinda Maluku Utara, Ini Profil Brigjen TNI R Moch Iskandarmanto |
|
|---|
| Bupati Halmahera Barat Dukung Program Hilirisasi Perkebunan Kementan: Dongkrak Ekonomi Petani |
|
|---|
| Mentan Andi Sulaiman Kucur Rp 371 Triliun untuk Hilirisasi Pertanian, Termasuk Maluku Utara |
|
|---|
| Maruf Mengaku Sudah Terima SK Pj Sekkab Taliabu: Tapi Belum Dilantik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/SKCK-Napi-disoal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.