Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPM-PTSP Halmahera Selatan Maluku Utara Yakin Penarikan Retrbusi PBG 2024 Melebihi Target

Yakin bahwa realisasi retribusi PBG DPM-PTSP Halmahera Selatan, Maluku Utara tahun 2024 melebihi target

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENDAPATAN: Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan, Maluku Utara Nasir Koda ketika menjelaskan penarikan retribusi PBG, Kamis (7/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan, Maluku Utara bisa melebihi target.

Perihal tersebut disampaikan Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan Nasir Koda, pada Kamis (7/11/2024).

Dikatakan, adapun retribusi PBG yang dipungut akan masuk dalam PAD tahun 2024.

Menurutnya, saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimam (Disperkim) Halmahera Selatan selaku instansi teknis, sedang melakukan analisa dan perhitungan terhadap sejumlah objek yang masuk dalam pungutan PBG.

Baca juga: Joao Felix Tidak Kurang Apa-apa, Bos Chelsea Enzo Maresca Merasa Bersalah Lagi:  Saya Tidak Bisa

Salah satu objek retribusi PGB dengan nilai besar adalah pembangunan smelter dan sejumlah sarana-prasarana milik PT Obi Nicel Cobal (ONC), anak perusahaan Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi.

Di mana PT ONC diperkirakan membayar pajak retrubusi PBG, atas sejumlah infrastruktur yang dibangun sebesar Rp 5,7 miliar lebih.

"Jadi masih ada Rp 5,7 miliar lebih di ONC, mudah-mudahan pertengahan November ini perhitungannya sudah selesai."

"Dan kami keluarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah), "ungkapnya.

Lanjutnya, realisasi retribusi PBG Triwulan III 2024 baru Rp 2,8 miliar, dengan target Rp 8 miliar.

Namun Nasir Koda optimis bisa melebihi target, jika PT ONC sudah membayar pajak retrubusi PBG mereka.

"Sekarang ini Rp 2,8 miliar, kalau ditambah dari ONC Rp 5,7 miliar lebih, maka akan melebihi target."

"Belum lagi objek PBG yang lainnya, makanya saya  optimis melebihi target, "jelasnya.

Seraya menambahkan, ada ratusan obek PBG yang telah dipungu DPM-PTSP Halmahera Selatan.

Baca juga: Berita Populer Maluku Utara: Babak Akhir Sidang Imran Yakub Hingga 30 Pelajar Halsel Idap Sifilis

Hanya saja, rata-rata bangunan hunian sehingga nilai retribusinya tidak terlalu signifikan.

"Tapi ada satu objek lagi yang sementara dalam perhitungan yang nilainya sekitar Rp 2,7 miliar."

"Jadi kalau ditambah dengan yang lain, ini sudah lebih dari target, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved