LHKPN
Segini Harta Kekayaan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Lulusan Akpol 1993
Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Midi Siswoko tercantum sebanyak Rp 3,87 miliar.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara saat ini dijabat Irjen Pol Midi Siswoko.
Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 ini pernah menjabat Direktur Energi dan Kependudukan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, pria kelahiran Surabaya (Jawa Timur) 24 Januari 1970 ini telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Midi Siswoko tercantum sebanyak Rp 3,87 miliar.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 1,67 miliar.
Tersebar di 4 lokasi. Semuanya berada di Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Midi Siswoko juga melaporkan memiliki 4 unit mobil. Totalnya senilai Rp 280 juta.
Hal tersebut tercantum dalam LHKPN atas nama Midi Siswoko dengan NHK: 628884
Tanggal penyampaian 1 April 2024 / periodik 2023. Diakses Tribunternate.com, Jumat 8 November 2024.
LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan Rp. 1.670.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 259 m2/150 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 750.000.000
2. Tanah seluas 135 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 370.000.000
3. Tanah seluas 170 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 300.000.000
4. Tanah seluas 132 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 250.000.000
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut, Segini Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kasi Penagihan Samsat Ternate, Segini Harta Kekayaan Risal |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kepala Seksi Preservasi Dinas PUPR Malut, Segini Kekayaan Chairil Yamin Marasabessy |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sarif Sabatun, Plt Kadis Koperasi dan UKM Ternate yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.