Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi yang Gunakan Kendaraan Tak Lengkap di Taliabu Akan Ditindak

Satlantas Polres Taliabu terus melakukan upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Ipda Edi Jain Nurhasa, ungkap ratusan motor terjaring razia operasi zebra, 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus melaksanakan operasi sweeping di lapangan.

Terutama meminimalisir persoalan pelanggaran pengendara, ketika hendak membawa kendaraan di Ibukota Bobong.

Kepada TribunTernate.com, Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Ipda Edi Jain Nurhasa mengatakan.

Pihaknya terus melakukan upaya untuk menyadarkan masyarakat, tentang pentingnya melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

Baca juga: Update Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sherly Tjoanda

Di mana, petugas akan melakukan penilangan bila mana kendaraan tidak lengkap.

Ini juga berlaku kepada kendaraan anggota Polri, terkhusus anggota Polres Pulau Taliabu.

"Benar, tidak hanya kepada masyarakat, kami dari Satlantas akan menindak anggota Polri ketika mendapati kendaraan yang tidak lengkap saat berkendara."

Baca juga: Update Penyelidikan Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu, Polisi Periksa 38 Saksi

"Penindakannya akan dilakukan langsung oleh anggota Provos, "tegasnya, Selasa (12/11/2024).

Edi Jain Nurhasa menjelaskan, anggota Polisi akan menjadi contoh yang baik untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

"Sehingga hukum harus ditegakkan dengan adil, baik ke masyarakat umum maupun ke anggota Polri, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved