Pulau Taliabu
Polisi yang Gunakan Kendaraan Tak Lengkap di Taliabu Akan Ditindak
Satlantas Polres Taliabu terus melakukan upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus melaksanakan operasi sweeping di lapangan.
Terutama meminimalisir persoalan pelanggaran pengendara, ketika hendak membawa kendaraan di Ibukota Bobong.
Kepada TribunTernate.com, Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Ipda Edi Jain Nurhasa mengatakan.
Pihaknya terus melakukan upaya untuk menyadarkan masyarakat, tentang pentingnya melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Baca juga: Update Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sherly Tjoanda
Di mana, petugas akan melakukan penilangan bila mana kendaraan tidak lengkap.
Ini juga berlaku kepada kendaraan anggota Polri, terkhusus anggota Polres Pulau Taliabu.
"Benar, tidak hanya kepada masyarakat, kami dari Satlantas akan menindak anggota Polri ketika mendapati kendaraan yang tidak lengkap saat berkendara."
Baca juga: Update Penyelidikan Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu, Polisi Periksa 38 Saksi
"Penindakannya akan dilakukan langsung oleh anggota Provos, "tegasnya, Selasa (12/11/2024).
Edi Jain Nurhasa menjelaskan, anggota Polisi akan menjadi contoh yang baik untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
"Sehingga hukum harus ditegakkan dengan adil, baik ke masyarakat umum maupun ke anggota Polri, "tutupnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.