Pulau Morotai
2025, RSUD Ir Soekarno Morotai Buka Layanan Cuci Darah
Pemkab) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, hadirkan layanan cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ir. Soekarno.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, hadirkan layanan cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ir. Soekarno.
Direktur RSUD Ir Soekarno Morotai, dr. Intan Imelda Algebert Tan, mengatakan bahwa pelayanan cuci darah direncanakan akan dibuka pada tahun 2025.
"Rencana di tahun 2025 itu, RSUD Ir Soekarno sudah bisa dilakukan pengobatan cuci darah, kami sudah fokus kesitu," katanya, Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Jelang Pilkada 2024, Panwascam se Morotai Ikut ToT
Terdapat sejumlah tenaga medis yang disiapkan untuk menunjang layanan cuci darah, seperti satu dokter spesialis dan perawat.
"Pelatihan cuci darah itu selain sertifikasi dokter spesialis, ada juga sertifikasi perawat mahir, dan sertifikasi dokter umum," jelasnya.
"Nah yang belum kami penuhi atau masih kurang adalah perawat mahir dengan dokter umumnya. Nanti di tahun 2025 baru kami rencanakan mereka ikut pelatihan," sambungnya.
Baca juga: Pj Bupati Burnawan Lantik Revi Dara sebagai Staf Ahli Pemkab Morotai
Meski begitu, dr. Intan mengatakan semua yang dilaksanakan tergantung anggaran, dan Pemkab Morotai tetap berupaya.
"Kalau ini sudah bisa jalan di 2025 kedepan jika ada pasien yang ginjalnya bermasalah dan sudah diharuskan cuci darah, maka tidak perlu kami rujuk lagi keluar Morotai,"pungkasnya. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.