Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Viral Seorang Pengacara Tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Ini Penyebabnya

Pengacara berinisial M alias La Muru tersebut hanya menggunakan pakaian santai. Ia tertidur di lantai kantor.

Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Seorang pengacara diduga tertidur di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Viral di media sosial foto seorang pengacara yang tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Pengacara berinisial M alias La Muru tersebut hanya menggunakan pakaian santai.

Ia tertidur di lantai kantor.

La Muru sendiri diketahui merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Pulau Taliabu.

Informasi yang beredar di media sosial, La Muru tertidur lantaran mabuk.

Pengacara berinisial M tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Pengacara berinisial M tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara. (TribunTernate.com/Istimewa)

Sebelumnya, ia dikabarkan sempat berada di tempat hiburan malam di Bobong.

Bahkan, La Muru disebut-sebut terlibat cekcok dengan seorang warga.

Namun, ia membantah hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa berita yang tersebar tak sesuai fakta.

La Muru membenarkan sempat datang ke Polres Pulau Taliabu sekira pukul 04.44 WIT untuk melapor bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Melaju ke Semifinal Kejurprov Malut, 3 Atlet Bulutangkis Wakil Halmahera Selatan Dapat Apresiasi

Baca juga: Jabat Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Berikut Harta Kekayaan Ridwan Moh Yamin

Ketika ia datang, belum ada pelayanan lantaran petugas belum ada di kantor.

"Maka saya dibuatkan pengantar visum oleh anggota penjagaan. Kemudian saya pergi visum dan kembali. Karena komandan jaga (kanit) masih tidur dan belm bangun, saya menunggu sampai mereka bangun. Dan jam 06.00 WIT barulah dibuatkan LP karena saya menunggu buat laporan polisi," ungkap La Muru.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Seorang Pengacara Diduga Mabuk dan Tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Berikut Penjelasannya.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved