Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Seorang Pengacara Diduga Mabuk dan Tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Berikut Penjelasannya

La Muru membenarkan sempat datang ke Polres Pulau Taliabu sekira pukul 04.44 WIT untuk melapor bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Istimewa
Pengacara berinisial M tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Di media sosial beredar foto oknum pengacara tertidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Belakangan terungkap oknum tersebut berisinial M alias La Muru.

Ia merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Pulau Taliabu.

La Muru dikabarkan tertidur di kantor polisi sejak Sabtu (16/11/2024) dini hari diduga karena mabuk di salah satu tempat hiburan malam di Bobong.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, La Muru sempat cekcok dengan seorang warga hingga terjadi perkelahian di tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga: 3 Berita Maluku Utara Populer: Lanjutan Sidang Muhaimin Syarif Hingga Kekayaan Senator Namto Roba

Baca juga: Rayakan HUT ke 60, Partai Golkar Taliabu Beri Bantuan dan Bagi - bagi Hadiah

La Muru pun memberikan klarifikasinya melalui pesan di WAG Grop Informasi Taliabu.

Ia mengatakan bahwa berita yang tersebar tak sesuai fakta.

La Muru membenarkan sempat datang ke Polres Pulau Taliabu sekira pukul 04.44 WIT untuk melapor bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Ketikda datang belum ada pelayanan lantaran petugas belum ada di kantor.

"Maka saya dibuatkan pengantar visum oleh anggota penjagaan. Kemudian saya pergi visum dan kembali. Karena komandan jaga (kanit) masih tidur dan belm bangun, saya menunggu sampai mereka bangun. Dan jam 06.00 WIT barulah dibuatkan LP karena saya menunggu buat laporan polisi," ungkap La Muru.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved