Pilkada Halmahera Timur 2024
Diduga Kampanyekan Paslon Tertentu, Dirut BUMD Halmahera Timur Bakal Diberi Sanksi Administrasi
Dirut BUMD Halmahera Timur akan dikenakan sanksi administrasi berat karena diduga turut kampanyekan salah satu Paslon bupati dan wakil bupati
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Direktur Utama (Dirut) BUMD Halmahera Timur, Maluku Utara Rasid Musa akan dikenakan sanksi administrasi.
Hal tersebut lantaran Rasid diduga turut aktif mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Halmahera Timur.
Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, yang juga selaku Dewan Pengawas (Dewas) BUMD mengungkapkan, ia telah memerintahkan Sekretaris Dewas untuk menindaklanjuti dugaan itu.
Baca juga: Komisioner Bawaslu 2 Periode hingga Anggota DPRD Malut, Segini Harta Kekayaan Muksin Amrin
"Masa jabatan Direktur BUMD itu sudah diperpanjang, dia masih terdaftar sebagai Dirut BUMD sampai 31 Desember 2024," kata Ricky, Rabu (20/11/2024).
Jika terbukti, lanjut Ricky, Rasid Musa akan dikenakan sanksi administrasi, yakni pemberhentian atau dinonaktifkan dari jabatan Dirut BUMD.
Baca juga: Pilkada Maluku Utara 2024: Sherly Tjoanda - Sarbin Sehe Janji Jadikan Sofifi Kota Metropolitan
Dan saat ini, Ricky masih menunggu surat tindak lanjut dari bagian HukumÂ
"Sesuai hasil rapat Dewan Pengawas, tindakan administrasi yang diambil adalah tindakan berat pemberhentian dari jabatan," tandasnya. (*)
Raih Suara Terbanyak di Pilkada Halmahera Timur, Berikut Tiga Program Prioritas Ubaid - Anjas |
![]() |
---|
Beri Ucapan Selamat ke Ubaid - Anjas yang Unggul Pilkada, Ini Harapan Alumni GMNI Halmahera Timur |
![]() |
---|
GP Ansor Halmahera Timur Beri Ucapan Selamat ke Ubaid - Anjas yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Paslon Ubaid - Anjas Unggul Pilkada 2024, PDIP Halmahera Timur : Sesuai Prediksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.