Pulau Taliabu
Aliong Mus Kembali Aktif Jadi Bupati Taliabu Pekan Depan
Masa cuti Aliong Mus berakhir pada 23 November 2024, setelah masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara selesai
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU- Masa cuti Aliong Mus berakhir pada 23 November 2024, setelah masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara selesai.
Aliong Mus akan kembali aktif sebagai Bupati Pulau Taliabu tertanggal 24 November 2024 pekan depan.
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi, menuturkan bahwa jabatan Bupati Pulau Taliabu diambil alih Wakil Bupati Ramli sebagai pelaksana tugas atau Plt.
Baca juga: Pria di Ternate Ditetapkan Tersangka Buntut Rusak APK Paslon Wali Kota
"Wakil Bupati menjalankan tugas dan wewenang sampai berakhirnya masa cuti kampanye," ucap Basiludin. Rabu (20/11).
Diketahui, Aliong Mus mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Sahril Thahir.
Mereka berdua merupakan Paslon nomor urut dua, yang diusul oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PBB, Partai Garuda, Partai Prima, Partai Buruh, DAN PPP. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.