BPN Maluku utara
Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Semangat Sinergi dan Kolaborasi
Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan
Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.
Baca juga: Kenapa Jadon Sancho Ga Bisa Jadi Istimewa di Chelsea, Kalah Dibanding Pedro Neto dan Noni Madueke
"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun, "ungkap Yeka Hendra Fatika.
Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri.
Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (*)
Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU & SHGB |
![]() |
---|
Rakerda Kanwil BPN Sultra, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan |
![]() |
---|
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Dermawan Beri Pesan Penyemangat Ini |
![]() |
---|
Beredar Situs Web Kementerian ATR/BPN, Karo Humas: Pastikan Dapat Informasi dari Situs Resmi |
![]() |
---|