BPN Maluku utara
Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Semangat Sinergi dan Kolaborasi
Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan
Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.
Baca juga: Kenapa Jadon Sancho Ga Bisa Jadi Istimewa di Chelsea, Kalah Dibanding Pedro Neto dan Noni Madueke
"Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun, "ungkap Yeka Hendra Fatika.
Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri.
Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (*)
Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Warga Cek Status Tanah, Ini Cara Gunakannya |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat |
![]() |
---|
Upacara Peringatan HANTARU 2025, Nusron: Realisasi Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah |
![]() |
---|
Upacara Peringatan 65 Tahun UUPA Digelar di Kanwil BPN Maluku Utara |
![]() |
---|