BPN Maluku utara
Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengelolaan dan Kepastian Hukum Atas Tanah Ulayat di Sumatra Barat
Lewat sertipikasi, Kementerian ATR/BPN pastikan pengelolaan dan kepastian hukum atas tanah ulayat di Kota Padang, Sumatra Barat
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penghormatan kepada tanah ulayat di Indonesia melalui sertipikasi tanah ulayat/tanah masyarakat hukum adat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).
"Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat."
"Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN dengan luas 3.037 hektare."
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Larang Mobil Ambulance Dipakai untuk Pergi Rapat, Ada Sanksi Jika Dilanggar
"Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat, "ujar Wamen Ossy.

Sebagai bentuk komitmen menyertipikasi tanah ulayat, ia bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada April 2025 lalu telah mengunjungi Sumatra Barat untuk melakukan sosialisasi terkait tanah ulayat.
"Bapak Menteri Nusron Wahid hadir langsung di sini untuk melaksanakan pembukaan sosialisasi, lalu disusul dengan sosialisasi di seluruh kota/kabupaten di Sumatra Barat, "jelas Wamen Ossy.
Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Wamen Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 sertipikat hak atas tanah secara simbolis.
Secara keseluruhan, sertipikat yang diserahkan ada 129 sertipikat dengan rincian 107 Sertipikat Hak Milik, 18 Sertipikat Hak Pakai, dan 4 sertipikat wakaf.

Sertipikat tersebut diperuntukan bagi penerima dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Update Kasus Penelantaran Istri Sekda Pulau Morotai - Kajati Malut Berganti
Upaya sosialisasi hingga sertipikasi tanah adat ini menurut Menko AHY jadi langkah Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk meyakinkan masyarakat akan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.
"Saya bersama Bapak Menteri ATR, Bapak Nusron Wahid bersama Bapak Wamen ATR, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini, "ujar Menko AHY.
Dalam kegiatan ini, hadir Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran; Wali Kota Padang, Fadly Amran dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat. (*)
Upacara Peringatan HANTARU 2025, Nusron: Realisasi Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah |
![]() |
---|
Upacara Peringatan 65 Tahun UUPA Digelar di Kanwil BPN Maluku Utara |
![]() |
---|
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA |
![]() |
---|
Pelayanan Pertanahan Semakin Mudah, Layanan Peralihan Hak Elektronik Hadir di Maluku Utara |
![]() |
---|