Tindak Pidana Perdagangan Orang di Maluku Utara Terungkap, Ini Identitas dan Modus Pelaku
Ketiga pelaku yang diamankan itu inisial VB alias Dika (24), FS alias Boti (26) dan GU alias Gival (22)
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maluku Utara ditangkap.
Ketiga pelaku yang diamankan itu inisial VB alias Dika (24), FS alias Boti (26) dan GU alias Gival (22).
Wadir Reskrimum Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama Putra, mengatakan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur TPPO sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Gelar Jalan Sehat, KPU Ternate Ajak Masyarakat Tolak Golput di Pilkada 2024
Anjas membeberkan, para pelaku ini diamankan di wilayah Kecamatan Ternate Tengah dengan lokasi berbeda.
Di mana, tersangka Dika diamankan di Hotel Forum, sementara Boti dan Gival ditangkap di Losmen Kita.
Modus Pelaku
Ketiga pelaku menjadikan korban perempuan, masing-masing inisial HQ dan SM sebagai objek prostitusi.
“Modusnya open booking dengan harga Rp800 ribu, peran para pelaku mencari pelanggan bagi korban perempuan," ungkap Anjas, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Tahun Depan, Pemkab Halmahera Selatan Dapat Kucuran DAK Fisik Rp200 Miliar
Anjas menuturkan, pelaku melanggar pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang TTPO.
Dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita, berupa uang tunai dan handphone.
“Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan dan diproses lanjut sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (*)
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Maluku Utara
Tribun Ternate
AKBP Anjas Gautama Putra
TribunBreakingNews
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.