Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

Jam Berapa Mulai Quick Count Pilkada 2024, Simak Kapan Hitung Cepat Pilgub Piwalkot Malut di Link

Simak juga kapan mulai muncul hasil persentase perolehan suara dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Maluku Utara.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TribunTernate.com/Faisal Amin
Calon Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen Memasukan Surat Suara ke Kotak Suara usai coblos di TPS 7 Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan. Simak juga kapan mulai muncul hasil persentase perolehan suara dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Jam berapa mulai dilakukan quick count atau hitung cepat Pilkada 2024?

Simak juga kapan mulai muncul hasil persentase perolehan suara dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Maluku Utara.

Pilkada Serentak 2024 untuk memilih calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati-wakil bupati, dan calon wali kota-wakil wali kota dilaksanakan pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Quick Count Pilgub Malut: Husein-Asrul, Aliong-Sahrul, Kasuba-Basri, Sherly-Sarbin, Siapa Unggul?

Baca juga: Link Cek Hasil Pilgub Maluku Utara 2024, Klik Buka SIREKAP KPU Cek Pemilihan Bupati dan Wali Kota

Sejumlah lembaga biasanya akan menggelar penghitungan cepat atau quick count Pilkada 2024 di sejumlah daerah untuk memprediksi hasil jumlah suara terkumpul di hari yang sama.

Meskipun hasil resmi Pilkada 2024 sebenarnya baru bisa diketahui sekitar sebulan setelah pemungutan suara.

Namun, undang-undang memperbolehkan quick count Pilkada 2024.

Lantas, jam berapa hitung cepat quick count Pilkada 2024 dimulai?

Simak aturan hitung cepat quick count Pilkada 2024, menurut KPU dan KPI

Aturan Penyelenggara Quick Count Pilkada 2024

Dalam ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas serta mencegah potensi pengaruh hasil quick count terhadap pemilih selama proses pemungutan suara.

Peraturan yang mengatur mengenai pelaksanaan quick count memiliki beberapa ketentuan penting. Sesuai Pasal 19 Ayat 3 PKPU, lembaga survei hanya diperbolehkan mengumumkan hasil quick count Pilkada 2024, dua jam setelah pemungutan suara berakhir.

Artinya, untuk wilayah Maluku Utara, hasil quick count akan mulai masuk pada pukul 15.00 WIT.

Selain itu, pada masa tenang, lembaga survei dilarang untuk mengumumkan hasil survei atau quick count, guna menjaga integritas pemilu.

Kepatuhan terhadap aturan waktu dan mekanisme penyampaian hasil quick count sangat penting untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan umum.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan aturan main pada hari pencoblosan (pemungutan suara) dan penghitungan suara Pilkada) 2024, sesuai Surat Edaran (SE) KPI Pusat Nomor 6 Tahun 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved