Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

Jam Berapa Mulai Quick Count Pilkada 2024, Simak Kapan Hitung Cepat Pilgub Piwalkot Malut di Link

Simak juga kapan mulai muncul hasil persentase perolehan suara dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Maluku Utara.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TribunTernate.com/Faisal Amin
Calon Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen Memasukan Surat Suara ke Kotak Suara usai coblos di TPS 7 Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan. Simak juga kapan mulai muncul hasil persentase perolehan suara dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Jam berapa mulai dilakukan quick count atau hitung cepat Pilkada 2024?

Simak juga kapan mulai muncul hasil persentase perolehan suara dalam pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati di Maluku Utara.

Pilkada Serentak 2024 untuk memilih calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati-wakil bupati, dan calon wali kota-wakil wali kota dilaksanakan pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Quick Count Pilgub Malut: Husein-Asrul, Aliong-Sahrul, Kasuba-Basri, Sherly-Sarbin, Siapa Unggul?

Baca juga: Link Cek Hasil Pilgub Maluku Utara 2024, Klik Buka SIREKAP KPU Cek Pemilihan Bupati dan Wali Kota

Sejumlah lembaga biasanya akan menggelar penghitungan cepat atau quick count Pilkada 2024 di sejumlah daerah untuk memprediksi hasil jumlah suara terkumpul di hari yang sama.

Meskipun hasil resmi Pilkada 2024 sebenarnya baru bisa diketahui sekitar sebulan setelah pemungutan suara.

Namun, undang-undang memperbolehkan quick count Pilkada 2024.

Lantas, jam berapa hitung cepat quick count Pilkada 2024 dimulai?

Simak aturan hitung cepat quick count Pilkada 2024, menurut KPU dan KPI

Aturan Penyelenggara Quick Count Pilkada 2024

Dalam ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas serta mencegah potensi pengaruh hasil quick count terhadap pemilih selama proses pemungutan suara.

Peraturan yang mengatur mengenai pelaksanaan quick count memiliki beberapa ketentuan penting. Sesuai Pasal 19 Ayat 3 PKPU, lembaga survei hanya diperbolehkan mengumumkan hasil quick count Pilkada 2024, dua jam setelah pemungutan suara berakhir.

Artinya, untuk wilayah Maluku Utara, hasil quick count akan mulai masuk pada pukul 15.00 WIT.

Selain itu, pada masa tenang, lembaga survei dilarang untuk mengumumkan hasil survei atau quick count, guna menjaga integritas pemilu.

Kepatuhan terhadap aturan waktu dan mekanisme penyampaian hasil quick count sangat penting untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan umum.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan aturan main pada hari pencoblosan (pemungutan suara) dan penghitungan suara Pilkada) 2024, sesuai Surat Edaran (SE) KPI Pusat Nomor 6 Tahun 2024.

Ada empat poin yang harus diikuti oleh seluruh media penyiaran, baik TV dan radio, untuk memperhatikan aturan penyiaran Pilkada, yakni:

1. Lembaga Penyiaran dilarang menayangkan jajak pendapat tentang Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sepanjang rentang waktu pemungutan suara.

2. Penayangan hasil hitung cepat/quick count dapat dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

3. Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat mengenai Pemilihan, lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.

4. Lembaga Penyiaran hanya menyiarkan hasil hitung cepat/quick count hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dari lembaga survei atau Jajak Pendapat yang terdaftar di KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah kegiatan survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat.

Link Live Streaming Quick Count Pilkada Serentak 2024

Perlu diingat, quick count tidak bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024.

Karena hasil pemenang Pilkada 2024 hanya boleh diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simak hasil sementara atau penghitungan quick count dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) dalam Pilkada 2024.

Ada empat calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada 2024 ini.

Di antaranya pasangan nomor urut 1 Husein-Asrul, nomor 2 Aliong-Sahrul, nomor 3 Kasuba-Basri, dan nomor 4 Sherly-Sarbin.

Perlu diingat bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.

Hasil resmi tetap menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.

Untuk melihat hasil sementara quick count dari lembaga survei Indikator klik link ini.

Link Hasil SIREKAP Pilkada 2024

Berikut ini adalah link untuk mengecek hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara.

Ada pula link untuk melihat progres penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wali Kota di seluruh penjuru Maluku Utara.

Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 27 November 2024.

Nanti ketika petugas KPPS sudah mulai menghitung suara, Anda bisa melihat progres calon gubernur, calon wali kota atau bupati di link berikut ini.

Cek SIREKAP KPU Pilgub Malut

Cek SIREKAP KPU Pemilihan Wali Kota Malut

Cek SIREKAP KPU Pemilihan Bupati Malut

20 Link Twibbon Foto Pilkada

Berikut ini adalah 20 link template foto Twibbon untuk postingan media sosial Instagram atau WhatsApp.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak 2024 tersebut dilaksanakan untuk memilih Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Masyarakat Indonesia diimbau untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 guna berpartisipasi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Dalam rangka mengajak masyarakat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah, menggunakan Twibbon Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi cara untuk memeriahkannya.

40 Twibbon Pilkada Serentak 2024 berikut ini dapat dibagikan di media sosial, seperti FB, IG, WA, dan Twitter (X).

Kumpulan Link Twibbon Pilkada Serentak 2024

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Twibbon Pilkada Serentak 2024: LINK

Nah, banner Selamat Datang di TPS Pilkada 2024 menjadi elemen penting di TPS.

Banner Selamat Datang di TPS Pilkada 2024 dapat ditempel atau dipasang di depan pintu masuk ke TPS.

Selain memuat ucapan selamat datang di TPS, banner atau spanduk juga berisi keterangan nomor TPS dan alamat TPS.

Tribunnews.com telah mengumpulkan sejumlah gambar banner Selamat Datang di TPS Pilkada 2024 yang bisa Anda pilih.

Link Download Banner Selamat Datang di TPS Pilkada 2024

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Download Banner Selamat Datang di TPS: LINK

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Berikut jadwal Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Persiapan

Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas  Pemilihan Umum

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024

(TribunLombok) (Tribunnews.com/Sri Juliati, Alvian)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved