Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Yuk Intip Harta Kekayaan Tiga Pimpinan DPRD Taliabu 2024-2029, Ada yang Capai Miliaran Rupiah

Berikut harta kekayaan tiga pimpinan DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara periode 2024-2029 yang telah dilantik pada Senin (25/11/2024).

TribunTernate.com
Tiga pimpinan DPRD Pulau Taliabu periode 2024-2029, Muhammad Nuh Hasi (Kiri), Sukardinan Budaya (tengah), dan Amrin Yusril Angkasa (kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM- Berikut harta kekayaan tiga pimpinan DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara periode 2024-2029 yang telah dilantik pada Senin (25/11/2024).

Ketiga pimpinan DPRD itu merupakan anggota dari Partai Golkar, PKB, dan Partai Gerindra.

Setelah dilantik menjadi anggota dan terpilih sebagai pimpinan, mereka diwajibkan untuk melaporkanh harta kekayaan secara periodik hingga selesai masa jabatan.

Baca juga: Cawabup Helmi Umar Muchsin: Kualitas Demokarsi di Halmahera Selatan Membaik

Lalu berapakah harta kekayaan tiga pimpinan DPRD Pulau Taliabu ?

1. Muhammad Nuh Hasi

Muhammad Nuh Hasi kembali dilantik sebagai Ketua DPRD Pulau Taliabu periode 2024-2029.

Bukan pertama kali, Poltisi Partai Golkar ini merupakan anggota dan juga ketua DPRD Pulau Taliabu periode 2019-2024.

Dalam Pileg 2024, alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair) tahun 2002 itu, mewakili Dapil II Pulau Taliabu (Taliabu Barat Laut, Lede, Taliabu Utara, Taliabu Timur) dengan perolehan suara sebanyak 636.

Sebelum terjun ke dunia politik, Muhammad Nuh adalah Kepala Dinas di sejumlah OPD Pemkab Taliabu, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2010-2011, Dinas Pendidikan tahun 2008-2009, dan BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) tahun 2011-2013.

Sebagai penyelenggara negara, Muhammad Nuh telah melaporkan harta kekayaan per 31 Desember 2023.

Ia mengaku saat ini mengelola harta kekayaan sebanyak Rp576.011.861, bahkan tercatat tidak memiliki hutang.

Berdasarkan LHKPN, Sumber harta kekayaan Muhammad Nuh didominasi dari kepemilikan 6 tanah dan bangunan di Pulau Taliabu senilai Rp1.400.000.000.

Kemudian, 3 unit motor senilai Rp26.000.000, harta bergerak lainnya Rp123.000.000, harta lainnya Rp200.000.000, serta kas dan setara kas Rp576.011.861.

2. Sukardinan Budaya

Sukardinan Budaya resmi menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu periode 2024-2029.

Kali ini merupakan periode kedua bagi politisi PKB 37 tahun itu, ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Pulau Taliabu periode 2019-2024.

Sukardinan mewakili Dapil II Pulau Taliabu (Taliabu Barat Laut, Lede, Taliabu Utara, Taliabu Timur) dengan perolehan suara sebanyak 504.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved