Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

UMP 2025

Diperkirakan Naik pada 2025, Berikut Daftar UMP Maluku Utara 2018-2024

Banyak pertimbangan yang digunakan untuk mengambil keputusan tersebut. Salah satunya adalah jaring pengaman sosial dan kebutuhan hidup layak.

|
Editor: Isvara Savitri
Pexels.com/Ahsanjaya
Ilustrasi UMP. Berikut UMP Maluku Utara selama 7 tahun terakhir. 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan upah minmum tahun 2025 secara nasional.

Upah minimun dinaikkan 6,5 persen.

Angka tersebut bahkan lebih tinggi dari usulah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Sebelumnya, ia mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen.

"Setelah melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Banyak pertimbangan yang digunakan untuk mengambil keputusan tersebut.

Salah satunya adalah jaring pengaman sosial dan kebutuhan hidup layak.

Proyeksi UMP Maluku Utara tahun 2025 sesuai penetapan kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen, Sabtu (30/11/2024).
Proyeksi UMP Maluku Utara tahun 2025 sesuai penetapan kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen, Sabtu (30/11/2024). (Sumber: Pinterest)

Setelah ini, Dewan Pengupahan provinsi serta kabupaten/kota akan menetapkan upah minimum sektoral yang akan diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Daftar UMP Maluku Utara 7 Tahun Terakhir

  • Tahun 2024: Rp 3.200.000
  • Tahun 2023: Rp 2.976.720
  • Tahun 2022: Rp 2.862.231
  • Tahun 2021: Rp 2.721.530
  • Tahun 2020: Rp 2.721.530
  • Tahun 2019: Rp 2.508.591
  • Tahun 2018: Rp 2.320.803

Lantas Berapakah Proyeksi UMP Maluku Utara tahun 2025?

Berikut perhitungannya: 6,5 persen x UMP Maluku Utara Tahun 2024 = 6/100 x 3.200.000

Jumlah Kenaikan UMP Maluku Utara =  Rp208.000

UMP Maluku Utara 2025: 3.200.000 + 208.000 = Rp3.408.000

Baca juga: Fakta-Fakta Kantor Bawaslu dan KPU Maluku Utara Digeruduk

Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Pendidikan hingga Sosial Budaya Jadi Program Utama DWP Morotai 

Dengan demikian, UMP Maluku Utara 2025 diprediksi sebesar Rp3.408.000.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Maluku Utara Jadi Berapa ? Berikut Proyeksinya.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved