Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Tak Punya Tanah dan Kendaraan, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut Sukri Ali

Berikut harta kekayaan Sukri Ali, Anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029 yang terpilih sebagai Wakil Ketua I Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Tribunternate.com/Amri Bessy
Wakil ketua I Bapemperda DPRD Maluku Utara, Sukri Ali. 

TRIBUNTERNATE.COM- Berikut harta kekayaan Sukri Ali, Anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029 yang terpilih sebagai Wakil Ketua I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sukri Ali merupakan politisi Hanura yang mewakili Dapil Maluku Utara II (Halmahera Utara, Pulau Morotai).

2024-2029 adalah periode kedua bagi Sukri Ali. Dalam Pileg 2024, ia berhasil meraih suara sebanyak  3.515.

Baca juga: Klinik Pratama Gosowong PT NHM Raih Sertifikasi Akreditasi Predikat Utama

Selain politisi, Sukri juga saat ini menjabat sebagai Ketua KNPI Maluku Utara.

Harta Kekayaan

Sebagai pejabat publik, Sukri Ali telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI per 31 Desember 2024.

Berdasarkan LHKPN, Sukri mengelola kekayaan sebanyak Rp46.544.550 dan tercatat tidak memiliki hutang.

Kekayaan Sukri bersumber dari Harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Sukri Ali :

  • TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
  • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
  • HARTA BERGERAK LAINNYA Rp38.500.000
  • SURAT BERHARGA Rp. ----
  • KAS DAN SETARA KAS Rp8.044.550
  • HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total :  Rp46.544.550

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN : Rp46.544.550. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved