LHKPN
Tak Punya Tanah dan Kendaraan, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut Sukri Ali
Berikut harta kekayaan Sukri Ali, Anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029 yang terpilih sebagai Wakil Ketua I Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM- Berikut harta kekayaan Sukri Ali, Anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029 yang terpilih sebagai Wakil Ketua I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sukri Ali merupakan politisi Hanura yang mewakili Dapil Maluku Utara II (Halmahera Utara, Pulau Morotai).
2024-2029 adalah periode kedua bagi Sukri Ali. Dalam Pileg 2024, ia berhasil meraih suara sebanyak 3.515.
Baca juga: Klinik Pratama Gosowong PT NHM Raih Sertifikasi Akreditasi Predikat Utama
Selain politisi, Sukri juga saat ini menjabat sebagai Ketua KNPI Maluku Utara.
Harta Kekayaan
Sebagai pejabat publik, Sukri Ali telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI per 31 Desember 2024.
Berdasarkan LHKPN, Sukri mengelola kekayaan sebanyak Rp46.544.550 dan tercatat tidak memiliki hutang.
Kekayaan Sukri bersumber dari Harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Sukri Ali :
- TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp38.500.000
- SURAT BERHARGA Rp. ----
- KAS DAN SETARA KAS Rp8.044.550
- HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total : Rp46.544.550
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN : Rp46.544.550. (*)
Rangkap Jabatan Sekda dan Plt Inspektur Inspektorat Morotai, Total Kekayaan Muhammad Umar Ali Segini |
![]() |
---|
Kekayaan Plt Kadis PMD Tidore Iqbal Japono Tembus Rp671 Juta, Simak Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi Jabatan Plt Kadishub Pulau Taliabu, Segini Harta Kekayaan Martono: Gantikan Irwan Mansur |
![]() |
---|
Mutasi ke Sula, Ini Rincian Kekayaan Eks Kepala BKKBN Taliabu Abdul Kadir yang Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kadishub Taliabu Irwan Mansur: Punya 86 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.