Halmahera Selatan
Kasus Perceraian di Halmahera Selatan Capai 322, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
Pengadilan Agama Labuha mencatat angka perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalami penurunan pada tahun 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengadilan Agama Labuha mencatat angka perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalami penurunan pada tahun 2024.
Berdasarkan gugatan perceraian dan permohonan isbat nikah, jumlah perkara yang ditangani dari Januari hingga awal Desember sebanyak 322. Sementara pada tahun 2023 lalu, sebanyak 399.
Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha, Nasir M. Djumadin, mengatakan bahwa total perkara tersebut didominasi perceraian.
Baca juga: Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada, Ini yang Akan Dilakukan Sherly Tjoanda untuk Maluku Utara
Namun, belum semua sudah ada putusan hukum yang inkrah atau hukum tetap.
"Untuk Halmahera Selatan, tahun ini sudah 322 perkara. Tapi tidak menutup kemungkinan perkara akan bertambah karena ini baru awal Desember," ujarnya, Senin (9/12/2024).
Menurut Nasir, rata-rata motif percerain di Halmahera Selatan adalah perselisihan dalam rumah tangga, dan KDRT.
Selain itu, ada pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai karena masalah judi online atau Judol.
"Tapi ada dua atau tiga perkara yang kami tangani tahun ini, itu penyebabnya judi online," ungkap Nasir.
Nasir menambahkan, wilayah hukum Pengadilan Agama Labuha juga mencakup Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu.
Baca juga: 13 Peserta SKD CPNS BKKBN Malut Bersaing dalam Tes SKB
Karena itu, jumlah perkara yang ditangani tahun ini tercatat sebanyak 565, jika digabungkan dengan Halmahera Selatan.
"Kalau tiga kabupaten ini digabung, sudah ada 565 perkara yang 322 di antaranya dari Halmahera Selatan. Sisanya Taliabu dan Sula."
"Kalau tahun 2023, itu 531 perkara, termasuk Taliabu dan Sula. Semua perkara tahun 2023, sudah ada putusan hukum yang inkrah," tandas Nasir. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.