Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Bawa Cap Tikus Lewat Pelabuhan Mangiri Desa Galala, Pria Asal Tidore Diringkus Polisi

Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Terduga pemilik Miras dan barang bukti saat diringkus ke Polsek Oba Utara, Jumat (13/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, mengatakan bahwa  MM diamankan saat anggota melakukan razia di Pelabuhan Mangiri, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.

Razia tersebut dilakukan pada penumpang KM Dowora Lestari.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Munawir Bahar, Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan 2024-2029

“Saat diperiksa anggota temukan 1 kardus yang berada di belakang motor Yamaha MX King, berisikan cap tikus milik MM,” katanya.

Dengan temuan itu, barang bukti dan MM pun langsung diamankan ke Polsek untuk diproses.

Selain milik MM, Suherlin mengungkapkan pihaknya juga menemukan 30 kantong miras cap tikus di pelabuhan yang sama di dalam kapal.

“Dengan temuan itu tidak ada yang mengakui, pemiliknya sedang kita lidik,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved