Miras
Bawa Cap Tikus Lewat Pelabuhan Mangiri Desa Galala, Pria Asal Tidore Diringkus Polisi
Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, mengatakan bahwa MM diamankan saat anggota melakukan razia di Pelabuhan Mangiri, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.
Razia tersebut dilakukan pada penumpang KM Dowora Lestari.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Munawir Bahar, Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan 2024-2029
“Saat diperiksa anggota temukan 1 kardus yang berada di belakang motor Yamaha MX King, berisikan cap tikus milik MM,” katanya.
Dengan temuan itu, barang bukti dan MM pun langsung diamankan ke Polsek untuk diproses.
Selain milik MM, Suherlin mengungkapkan pihaknya juga menemukan 30 kantong miras cap tikus di pelabuhan yang sama di dalam kapal.
“Dengan temuan itu tidak ada yang mengakui, pemiliknya sedang kita lidik,” pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.