Miras
Bawa Cap Tikus Lewat Pelabuhan Mangiri Desa Galala, Pria Asal Tidore Diringkus Polisi
Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Pria asal Kelurahan Tomaga, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dengan inisial MM (29) diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, mengatakan bahwa MM diamankan saat anggota melakukan razia di Pelabuhan Mangiri, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.
Razia tersebut dilakukan pada penumpang KM Dowora Lestari.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Munawir Bahar, Ketua Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan 2024-2029
“Saat diperiksa anggota temukan 1 kardus yang berada di belakang motor Yamaha MX King, berisikan cap tikus milik MM,” katanya.
Dengan temuan itu, barang bukti dan MM pun langsung diamankan ke Polsek untuk diproses.
Selain milik MM, Suherlin mengungkapkan pihaknya juga menemukan 30 kantong miras cap tikus di pelabuhan yang sama di dalam kapal.
“Dengan temuan itu tidak ada yang mengakui, pemiliknya sedang kita lidik,” pungkasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelaku-miras.jpg)