Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Jual Cap Tikus, Polisi Tangkap Dua Ibu Rumah Tangga di Ternate

Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial IA dan LT di Kota Ternate, Maluku Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Anggota Polda Maluku Utara menggeledah rumah milik Ibu Rumah Tangga di Ternate, diduga jadi tempat penyimpanan miras, Jumat (13/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bagaimana tidak, kedua IRT berinisial IA (31) dan LT (40) itu, kedapatan menjual Minuman Keras (miras) jenis cap tikus. 

Di mana, tempat penjualannya berada di belakang studio foto prima, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Baca juga: Bawa Cap Tikus Lewat Pelabuhan Mangiri Desa Galala, Pria Asal Tidore Diringkus Polisi

“Mereka diamankan saat operasi pekat Kie Raha II,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Jumat (13/12/2024).

Bambang mengatakan, selain mengamankan kedua IRT, anggotanya juga berhasil mengamankan puluhan kantong berisikan cap tikus.

"Untuk barang bukti 32 kantong plastik, 2 botol aqua ukuran 600 ml dan 7 kantong plastik dari 2 penjual," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Bambang, kedua IRT sedang mendapatkan pembinaan dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

Sementara puluhan cap tikus yang disita diserahkan ke posko Operasi Pekat II Kieraha untuk dijadikan barang Bukti hasil Razia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved