Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Warga Kusubibi Kepung Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Minta Audit Khusus Dana Desa

Puluhan warga Desa Kusububi, Kecamatan Bacan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Malut

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Puluhan warga Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Puluhan warga Desa Kusububi, Kecamatan Bacan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Senin (16/12/2024).

Dalam aksi ini, warga mendesak Inspektorat melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Kusubibi tahun 2023 dan 2024.

Karena menurut warga, selama dua tahun tidak ada program yang dijalankan Kepala Desa (Kades) Kusubibi, M. Abdul Fatah.

Baca juga: Update Harga serta Buyback Terbaru Emas Antam dan UBS di Pegadaian Senin 16 Desember 2024, Stagnan

"Banyak masalah terjadi di Desa Kusubibi, Inspekrorat tidak boleh diam, sudah harus melakukan audit investigasi," ujar Koordinator Aksi Yasrin Nurdin saat berorasi.

Pantauan Tribunternate.com, dalam aksi itu puluhan warga dikawal ketat personel Polres Halmahera Selatan.

Massa aksi berupaya masuk ke dalam Kantor Inspektorat untuk hearing terbuka dengan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar.

Namun, mereka dihadang aparat yang mengamankan aksi. Setelah beberapa menit kemudian, Sekretaris Inspektorat Halmahera Selatan, Nazarudin Hi. Atas, menumui massa aksi.

Baca juga: Prediksi Skor Malut United vs PSM Makassar Liga 1, Head to Head, Yance Sayuri Reuni

Dalam kesempatan itu, Nazarudin menegaskan pihaknya tetap menindaklanjuti tuntutan warga, tetapi harus sesuai prosedur.

"Ini kan permintaannya audit khusus (investigasi), jadi kita harus sesuai prosedur. Warga harus sampaikan laporan tertulis disertai bukti-bukti dugaan penyelewengan (DD)," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved