Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Usul Pengadaan 250 Unit Meteran Air untuk Warga Busua
Ratusan meteran tersebut, bakal diperuntuhkan kepada warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat untuk akses pelayanan air bersih dari PDAM
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengusulkan pengadaan 250 unit meteran air bersih pada perubahan APBD 2026.
Ratusan meteran tersebut, bakal diperuntuhkan kepada warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat untuk akses pelayanan air bersih dari PDAM.
"Kita usul di perubahan anggaran. Jadi kalau bisa, dianggarkan lewat APBD," ujar anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Hanya Usul 3 Lokasi Tambang Emas Miliki WPR, DPRD Halmahera Selatan Soroti Bappeda
Gufran mengungkapkan bahwa total rumah warga Busua yang belum terpasang meteran air, tercatat sebanyak 500 unit.
Sementara stok meteran air yang tersedia di PDAM Halmahera Selatan melalui penyertaan modal, saat ini hanya 250 unit.
"Kalau sumber mata airnya sudah dibangun Balai dan Pemprov. Tinggal dari pemerintah daerah pengadaan meteran, karena di Busua itu ada 500 rumah," ungkapnya.
Menurut dia, nilai meteran per unit sebanyak Rp2,4 juta. Jika dikalikan 250 unit, totalnya sebesar Rp600 juta.
Gufran juga menyebut, pengadaan 250 unit meteran air ini akan menggunakan pihak ketiga, jika usulan pengadaan diakomodir dalam APBD perubahan 2026.
"Kalau Pemda yang tangani sudah pasti pakai pihake ketiga, terkecual kita penyertaan modal (ke PDAM). Jadi ada opsi, penyertaan modal atau pengadaan lewat Disperkim," tuturnya.
Ia juga menambahkan, warga Desa Busua sangat membutuhkan layanan air bersih. Karena itu, Pemkab Halmahera Selatan harus proaktif.
"Sumur bornya sudah ada, tinggal PDAM bangun jaringan airnya dan Pemda bikin pengadaan meteran," tandas Gufran. (*)
| Hanya Usul 3 Lokasi Tambang Emas Miliki WPR, DPRD Halmahera Selatan Soroti Bappeda |
|
|---|
| BPC HIPMI Halmahera Selatan Deklarasikan Dukungan untuk Imran Gurici di Musdalub Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Malut Siapkan Sanksi dan Denda untuk Tambang Galian C Ilegal di Halsel |
|
|---|
| Menang Praperadilan, Polres Halmahera Selatan Buktikan Prosedur Penetapan Tersangka Sesuai Aturan |
|
|---|
| Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Gufran-Mahmud-Masdar-Mansur.jpg)