Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi

Sehari Dua Jaksa Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ternate

Tersangka Korusi dana hibah KONI Ternate akan diumumkan dalam waktu dekat ini atau akhir tahun, "kata Kajari Ternate Abdullah

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kajari Ternate, Maluku Utara Abdullah saat diwawancarai disela-sela kerja, Senin (23/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sehari dua Kejari Ternate umumkan tersangka Korusi dana hibah KONI Ternate.

Perihal itu disampaikan Kajari Ternate, Maluku Utara Abdullah pada Senin (23/12/2024).

"Sehari dua (akhir tahun ini) kita sudah tetapkan tersangka, "kata Abdullah.

Abdullah mengaku, kasus dana hibah yang sedang ditangani nilainya besar.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Penumpang KM Barcelona I Hilang Hingga Kelangkaan BBM di Ternate

Dari hasilnya status kasus tersebut dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Dan beberapa waktu lalu tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) juga melakukan penggeledahan di kantor KONI Ternate.

Sejauh ini lanjut Abdullah, Tim Penyidik setelah melakukan penggeledahan, selanjutnya berkoordinasi dengan BPKP Maluku Utara.

Dia juga akui, hasil perhitungan kerugian negara sudah kantongi.

Baca juga: Realisasi Retribusi Parkir Rendah, DPRD Ternate Minta Dishub Ubah Pola Penarikan ke Digital

Namun BPKP Maluku Utara yang berwenang untuk mengeluarkan hasil audit tersebut.

"Yang jelas, kalau kita sudah kantongi semua bukti, tinggal hasil audit saja dari BPKP."

"Kalau sudah keluar, kita langsung tetapkan tersangka dan menahan orangnya, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved