Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Tanggapan Ricky Richfat Soal Kadis Dukcapil Halmahera Timur 'Bautang' Ratusan Juta

Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara meminta Inspektorat melakukan fungsi kontrol buntut kasus utang Kadis Dukcapil

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
STATEMEN: Sekda Halmahera Timur, Maluku Utara Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangan disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ricky Chairul Richfat menanggapi persoalan utang, yang melilit Kadis Dukcapil Halmahera Timur Ismail Hayat Idris.

Kepada TribunTernate.com, Sekda Halmahera Timur ini meminta OPD terkait yakni Inspektorat melakukan fungsi kontrol.

"Masalah ini saya harap yang pertama dan terakhir, ada orang yang pinjam uang, kemudian bawa nama Dinas. Mana ada Dinas pinjam uang, "tegasnya, Selasa (24/12/2024).

"Kalau ada dinas pinjam uang, terus sudah ada pencairan, harus diganti secepatnya, jangan bikin malau, "ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Enggan Bayar Utang, Kantor Dukcapil Halmahera Timur Dipalang

Ricky dengan nada tegas menyatakan, pemalangan Kantor Dukcapil sudah di buka oleh Satpol PP.

"Saya telah menyuruh Satpol PP dalam hal ini Bagian Kasubag Penertiban untuk buka palang.

"Nanti saya utus Inspektorat dan Kaban Keuangan ke rumah pemberi utang untuk menyelesaikan secara institusi, "ujarnya.

Seraya menekankan, jika pemberi utang ingin melaporkan ke Kepolisian, tidak menjadi masalah. Namun tidak dengan cara memalang kantornya.

"Kalau mau lapor ya silahkan, tapi jangan palang kantor, karena yang pinjam itu oknum, bukan instansi, "tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Enggan Bayar Utang, Kantor Dukcapil Halmahera Timur Dipalang

Diberitakan sebelumnya, Kantor Dinas Dukcapil Halmahera Timur dipalang pihak ketiga, Minggu (22/12/2024).

Pemalangan tersebut buntut dari utang yang tak kunjung dibayar Ismail Hayat Idris, Kadis Dukcapil.

Jumlah utang tersebut sebesar Rp 200 juta, yang diketahui digunakan untuk studi banding (Stuban). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved