Halmahera Timur
BREAKING NEWS: Kadis Enggan Bayar Utang, Kantor Dukcapil Halmahera Timur Dipalang
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur, Maluku Utara dipalang pihak ketiga
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur, Maluku Utara dipalang pihak ketiga, Minggu (22/12/2024).
Pemalangan tersebut lantaran utang Dinas Dukcapil sebanyak Rp200 juta kepada Asalam Gafar belum dibayar. Utang itu diketahui digunakan untuk studi banding.
Kronologi
Baca juga: Karena Ini GMNI Halmahera Timur Apresiasi Kinerja Ubaid Yakub dan Anjas Taher
Peminjaman uang senilai ratusan juta itu berawal dari kesepakatan Kadis Dukcapil Ismail Hayat Idris dan Bendaharanya Mukadim Asyari.
Uang tersebut diberikan pada 3 Agustus 2024 yang disertai bukti kwitansi, dengan perjanjian pengembalian selama satu minggu.
"Jadi perjanjian dengan Kadis Capil dan Bendahara itu satu minggu sudah dikembalikan, apabila tidak dikembalikan, maka bunga perbulanya sebesar Rp20 juta," tutur Asalam Gafar, Senin (23/12/2024).
Ia membeberkan, pada 3 November 2024 lalu, ia pernah bertemu dengan Ismail Hayat di Kantor Dukcapil dan kembali membuat surat perjanjian pelunasan utang pada 3 Desember 2024.

Namun, Gafar mengungkapkan, sudah satu bulan ia mencoba menghubungi, tetapi tidak ada respon dari Ismail Hayat. Selain itu, Bendahara Dinas Dukcapil pun tidak ditemuinya saat ke kantor.
"Kami juga membutuhkan uang itu untuk pengobatan suami saya, salah satu jalan adalah palang Kantor Dukcapil agar utang secepatnya diselesaikan," tandasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.