Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Rutan Kelas II B Weda Halmahera Tengah Koleksi 84 WBP

84 WBP Rutan Kelas II B Weda, Halmahera Tengah terdiri dari 42 narapidana (Napi) dan 42 tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
TAHANAN: Kepala Subseksi Pelayanan Tahan Rutan Kelas II B Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara Rudi R Awal saat memberikan keterangan disela-sela kerja baru-baru ini 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Sebanyak 84 warga binaan pemasyarakat (WBP) mendekam di Rutan Kelas II B Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Perihal itu disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahan Rutan Kelas II B Weda Rudi R Awal, Rabu (25/12/2024).

Dikatakan, 84 WBP terdiri dari 42 narapidana (Napi) dan 42 tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

Meski jumlah (WBP) terbilang banyak, namun kapasitas Rutan masih dalam kondisi terkendali dengan fasilitas yang ada.

Baca juga: 5 WBP Rutan Kelas II B Weda Halmahera Tengah Dapat Remisi Nataru

"Karena itu kami selalu berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal, "ujarnya.

"Mulai dari program pembinaan rohani, keterampilan, dan kegiatan lainnya."

"Apa yang kita lakukan sebagai bagian dari rehabilitasi tentunya, "sambung Rudi.

Baca juga: 5 WBP Rutan Kelas II B Weda Halmahera Tengah Dapat Remisi Nataru

Tidak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

Pembinaan mental dan keterampilan menjadi kunci utama, untuk mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat setelah masa tahanan berakhir.

"Dengan jumlah penghuni yang seimbang, kami akan mengelola pembinaan dengan lebih efektif dan memberikan hak-hak mereka sesuai aturan yang berlaku, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved