Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Kasus Penganiayaan di Ternate Dominasi Laporan Polisi Selama 2024

Polres Ternate, Maluku Utara menerima sebanyak 242 Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2024

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, didampingi Wakapolda dan Kasi Humas saat sampaikan materi, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Polres Ternate, Maluku Utara menerima sebanyak 242 Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2024.

“Dari LP yang masuk di SPKT Polres Ternate masih dominan kasus penganiayaan,” jelas Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, Rabu (1/1/2025).

Dikatakan, dari 71 kasus penganiayaan sebanyak 58 kasus sudah selesai, sementara 17 kasus dalam proses dan dua kasus lainya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Baca juga: Empat OPD di Halmahera Selatan Belum Selesaikan Temuan BPK, Ilham: Jumlahnya Miliaran Rupiah

Selain penganiayaan, kasus penipuan dan penggelapan di Kota Ternate juga menjadi kasus yang menonjol selama tahun 2024.

Kasus tipu gelap lanjut Niko, jumlahnya sebanyak 26 laporan polisi, dan 8 kasus sudah selesai sementara 18 kasus dalam proses san 1 kasus tersangkanya sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Jumlah tindak pidana di Kota Ternate sebanyak 239 sementara jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 158 perkara,” pungkansya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved