Penganiayaan
Kasus Penganiayaan di Ternate Dominasi Laporan Polisi Selama 2024
Polres Ternate, Maluku Utara menerima sebanyak 242 Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Polres Ternate, Maluku Utara menerima sebanyak 242 Laporan Polisi (LP) sepanjang tahun 2024.
“Dari LP yang masuk di SPKT Polres Ternate masih dominan kasus penganiayaan,” jelas Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, Rabu (1/1/2025).
Dikatakan, dari 71 kasus penganiayaan sebanyak 58 kasus sudah selesai, sementara 17 kasus dalam proses dan dua kasus lainya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Baca juga: Empat OPD di Halmahera Selatan Belum Selesaikan Temuan BPK, Ilham: Jumlahnya Miliaran Rupiah
Selain penganiayaan, kasus penipuan dan penggelapan di Kota Ternate juga menjadi kasus yang menonjol selama tahun 2024.
Kasus tipu gelap lanjut Niko, jumlahnya sebanyak 26 laporan polisi, dan 8 kasus sudah selesai sementara 18 kasus dalam proses san 1 kasus tersangkanya sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Jumlah tindak pidana di Kota Ternate sebanyak 239 sementara jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 158 perkara,” pungkansya. (*)
| Perempuan 26 Tahun di Ternate Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Polres Halsel Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Kepala KUA Kepulauan Botang Lomang |
|
|---|
| Viral Video Dugaan Pengeroyokan Remaja Perempuan di Halmahera Barat, Ini Kronologi hingga Motif |
|
|---|
| Kronologi Pengeroyokan Nur Zahra di Halmahera Barat, 5 Remaja Perempuan Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polres Taliabu Terima Belasan Laporan Penganiayaan Sepanjang Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-penganiayaan-dominasi.jpg)