Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pesan dan Harapan AKBP Niko Irawan Usai 34 Personel Polres Ternate Naik Pangkat

Kapolres Ternate: "Diharapkan setiap personel akan terus memotivasi diri, untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalisme dalam bertugas"

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Ternate
PANGKAT: Kapolres Ternate, Maluku Utara AKBP Niko Irawan 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 34 personel Perwira hingga Bintara Polres Ternate, naik pangkat periode 1 Januari 2025.

Amatan TribunTernate.com, upacara kenaikan pangkat berlangsung di halaman Mapolres Ternate, Kamis (2/1/2025).

Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, Maluku Utara AKBP Niko Irawan.

  1. Perwira Iptu ke AKP 1 orang
  2. Ipda ke Iptu 7 orang
  3. Bintara Aipda ke Aiptu 2 orang
  4. Bripka ke Aipda 8 orang
  5. Brigpol ke Bripka 1 orang
  6. Briptu ke Brigpol 3 orang, dan
  7. Bripda ke Briptu 12 orang

Baca juga: Stagnan, Ini Harga dan Buyback di Pegadaian Cetakan Antam serta UBS Kamis 2 Januari 2025

Kapolres mengaku kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan salah satu program pembinaan personel Polri.

Dengan memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti masa pengabdian yang sudah mencukupi.

Serta dedikasi hingga kinerja dalam mengabdikan dirinya pada Institusi Polri.

"Diharapkan setiap personel akan terus memotivasi diri, untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalisme dalam bertugas."

"Sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks, seiring dinamika masyarakat yang terjadi, "jelas Kapolres.

Suasana upacara kenaikan pangkat di Polres Ternate
Suasana upacara kenaikan pangkat di Polres Ternate, Maluku Utara

Menurutnya, kenaikan pangkat dilaksanakan melalui satu proses yang berjenjang Reward and Punishment.

"Hal itu diterapkan sebagai wujud penerapan keadilan, bagi personel yang berprestasi, "katanya.

Baca juga: Ada Film The Prosecutor, Ini Jadwal Film Bioskop XXI Ternate, Kamis 2 Januari 2025

Sementara yang melakukan pelanggaran, seorang personel Polri yang secara berkala sudah waktunya dinaikkan pangkatnya tapi ternyata memiliki moral dan mental yang buruk yang dipertegas dengan adanya keputusan.

Sidang disiplin penundaan pangkat maka personel tersebut tidak bisa dinaikkan pangkatnya, sampai rekomendasi penilaian dengan adanya bahwa yang bersangkutan telah layak untuk dapat diusulkan guna melanjutkan pengembangan karirnya.

"Kenaikan pangkat juga dengan sendirinya akan merubah golongan kepegawaian anggota, dan tentunya akan membawa dampak dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang anggota Polri baik untuk dirinya sendiri, keluarganya dan kesatuan, "pungkas Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved