Kamis, 21 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

9 Saksi Kasus Dana Covid 19 Halmahera Tengah Diperiksa, Satu di Antaranya Kabag Keuangan

Kaban Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah, Maluku Utara, Abdurahim Yau diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda

Tayang:
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Plt Kasi Pidsus Kejari Weda Halmahera Tengah, Rahmad Sandy Ela Sabtu, 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kaban Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah, Maluku Utara, Abdurahim Yau diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda.

Abdurahim diperiksa atas kasus korupsi dana covid-19 Halmahera Tengah.

Abdurahim Yau kepada Tribunternate.com, mengaku bahwa dalam pemeriksaan dirinya dicecar soal realiasasi pencairan dana covid yang dipindahkan ke rekening RSUD Weda melalui SP2D.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Perindagkop Halmahera Barat Pukul Warga Saat Demo Kelangkaan Minyak Tanah

"Iya benar saya pernah di panggil Kejari Weda 20 April 2024 lalu, sebagai saksi realisasi dana covid," ungkapnnya, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan, Kejari Weda hanya mencari fakta besaran realisasi dana covid  pelaksanaan atau operasional oleh RSUD Weda.

Selain Abdurahim, mantan Direktur RSUD Weda Selvia D. Dengo dan delapan saksi lainnya telah diperiksa Kejari Weda.

Terpisah, Plt Kasi Pidsus Kejari Weda Rahmad Sandy Ela Sabtu, mengatakan bahwa kasus dana Covid saat ini dalam tahapan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Akselerasi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut kepada Stakeholders Diperkuat

Rahmad tidak merinci sejumlah saksi yang telah diperiksa, namun ia menyatakan salah satu dari saksi adalah mantan Direktur RSUD Weda, .

"Untuk kasus dana Covid, mantan direktur RSU Weda, Selvia D.Dengo sudah dimintai keterangan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved