Halmahera Barat
Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditangkap Usai Pukul Warga Saat Demo Kelangkaan Minyak Tanah
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara berjanji secepatnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan jika semua bukti sudah terkumpul
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Demisius Boky ditangkap Polres Halmahera Barat, Maluku Utara usai pukul warga saat demo kelangkaan minyak tanah, Rabu (8/1/2025).
Selain Demisius selaku Kepala Disperindagkop Halmahera Barat, Polisi juga menangkap Soni Boky (seorang staf di mana Demisius memimpin).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson saat dikonfirmasi TribunTernate.com.
AKBP Erlichson menjelaskan, terkait dugaan kasus penganiayaan ini akan akan ditindaklanjuti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis Perindagkop Halmahera Barat Pukul Warga Saat Demo Kelangkaan Minyak Tanah
Selain itu korban atas nama Hardi juga sudah melaporkan, dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.
"Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman."
"Tinggal kami naikkan sidik, untuk ditetapkan siapa tersangka dalam kasu ini, "tegas AKBP Erlichson.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Kadis Perindagkop Halmahera Barat Pukul Warga, Ini Kronologinya
Seraya menegaskan jika sudah ada tersangka, maka kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya, penganiayaan yang diduga dilakukan Demisius Boky terekam dalam video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial.
Demisius terlihat memukul, mendorong dan menendang Hardi saat demo kelangkaan minyak tanah di kantor Disperindagkop Halmahera Barat. (*)
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Kunjungi Halmahera Barat, Jaksa Agung ST Burhanudin : Nengok Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.