Halmahera Barat
Polisi Pastikan Proses Hukum 5 Pemuda Teror Warga Pakai Sajam di Halbar
Polres Halmahera Barat memastikan akan memproses hukum lima pemuda yang melakukan aksi brutal dengan senjata tajam di Desa Gamomeng
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Polres Halmahera Barat memastikan akan memproses hukum lima pemuda yang melakukan aksi brutal dengan senjata tajam di Desa Gamomeng.
- Kapolres Teguh Patriot menegaskan tindakan tersebut meresahkan masyarakat dan tidak akan ditoleransi.
- Teguh Patriot menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat memastikan akan memproses aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang membuat onar di jalanan.
Perihal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi brutal lima pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk sambil mengacungkan parang di Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur.
Baca juga: Menanam Benih Harapan, PT GMM di Halmahera Selatan Dukung Masa Depan Siswa Berprestasi di Gane
Peristiwa yang sempat menggemparkan warga itu kini resmi diproses hukum setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Halmahera Barat.
Teguh memastikan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kasus ini tetap kami proses. Ada laporan resmi yang masuk, dan tindakan mereka sudah meresahkan masyarakat,” tegas Teguh.
Aksi liar para pemuda itu bukan sekadar ulah biasa. Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, mereka datang dengan membawa parang, berteriak-teriak di jalan raya, bahkan memukul tiang listrik secara brutal.
Perilaku tersebut langsung memicu ketakutan di tengah masyarakat.
Warga yang berada di sekitar lokasi memilih menjauh demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sementara pengguna jalan merasa terganggu dengan aksi agresif tersebut.
Kapolres pun kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme yang mengancam keamanan warga.
“Siapapun yang mengganggu ketertiban dan membuat masyarakat resah, pasti kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Diketahui insiden itu terjadi sekitar pukul 23.20 WIT tepat di ruas jalan Ngaru Uis, Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara pada Kamis 1 April 2026 lalu.
Di mana kelima terduga pelaku itu yakni AH alias Afel, FF alias Frans, CL alias Ceng, SN alias Sors dan BH alias Berly.
Baca juga: Konflik Halmahera Tengah, Pemprov Malut Siapkan Dana Darurat dan Opsi RTLH
Diduga dalam kondisi mabuk dan membawa sajam hingga buat onar di jalan raya aksi terduga pelaku sempat membuat warga kesal dan menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan.
Akibat aksi tersebut kelima pemuda itu dilaporkan ke Polres Halmahera Barat atas dugaan tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan oleh Ketua BUMDes Desa Gamomeng, Bosgar Puasa.
Laporan polisi itu tertuang dalam laporan polisi nomor : B/70/IV/2026/Res Halbar tertanggal Jailolo 1 April 2026 yang ditandatangani oleh Pamapta I Polres Halmahera Barat Iptu Reinhard Roberd. (*)
| Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Cepat Tangani Teror Sajam di Halmahera Barat |
|
|---|
| 5 Pemuda Mabuk Bawa Sajam Ngamuk di Jalanan, Warga Halbar Resah |
|
|---|
| Djino Dian Talakua Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat |
|
|---|
| Polisi Selidiki 66 Aktivitas Tambang Pasir di Halmahera Barat, Diduga Ilegal dan Bocorkan PAD |
|
|---|
| Sengketa Lahan Dodinga Halbar Masuki Tahap Pencocokan Objek, PN Ternate Kaji Kelanjutan Eksekusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/akbp-teguh-galian-c.jpg)