Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Update 2 Kades di Halmahera Tengah Minta Uang Rp 20 Juta ke PT BPN, Mustamin: Cepat Klarifikasi

Dinas BPMD Halmahera Tengah, Maluku Utara beri komentar atas 2 Kades minta uang Rp 20 juta ke PT BPN yang sarat akan kepentingan pribadi

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Faisal Didi/TribunTernate.com
KLARIFIKASI: Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah, Maluku Utara Mustamin Jamal 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kepala Dinas BPMD Halmahera Tengah, Maluku Utara Mustamin Jamal meminta Kepala Desa (Kades) Wale dan Fritu lakukan klafirikasi.

Klarifikasi yang dimaksud adalah masalah surat permohonan bantuan dana perjalanan sebesar Rp 20 juta, ke PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN).

"Saya sudah tanyakan ke mereka, dan mereka bilang tidak menerima uang yang dimaksud."

"Meski demikian, saya arahkan mereka untuk buat klarifikasi atas masalah ini."

"Selanjutnya bukan urusan saya. Kalau mereka menyalagunakan Dana Desa, saya bisa komentar, "ungkapnya singkat, Senin (13/1/2025).

Baca juga: 2 Kades di Halmahera Tengah Minta Uang Rp 20 Juta ke PT BPN, Diduga Sarat Kepentingan Pribadi

Diberitakan sebelumnya, surat permohonan bantuan dana perjalanan dilakukan Kades Wale Anhar Safar dan Kades Fritu Jhon Alvons Rahman.

Isi surat menjelaskan, dalam rangka menghadiri undangan Bupati terpilih Ikram M Sangadji di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Maka dengan ini atas nama Kades Wale dan Kades Fritu meminta bantuan dana sebesar Rp 20 juta kepada pimpinan PT BPN.

POLEMIK: Surat yang isinya Kades Wale dan Kades Fritu di Halmahera Tengah, Maluku Utara minta uang Rp 20 ke PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN)
Surat yang isinya Kades Wale dan Kades Fritu di Halmahera Tengah, Maluku Utara minta uang Rp 20 ke PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) (Tribunternate.com/Faisal Didi)

Yang menjadi perhatian ialah, proses Pilkada Halmahera Tengah 2024 saat ini masih dalam tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan sidang pendahuluan dijadwalkan, Senin 13 Januari 2025.

Kondisi ini menegaskan bahwa hingga kni belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan sebagai Bupati terpilih.

Artinya, tindakan yang dilakukan Kades Wale dan Kades Fritu disinyalir syarat kepentingan pribadi.

Kades Wale Anhar Safar saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Minggu (12/1/2025) mengatakan.

Baca juga: 2 Kades di Halmahera Tengah Minta Uang Rp 20 Juta ke PT BPN, Diduga Sarat Kepentingan Pribadi

Surat permohonan yang dimaksud, dibuat oleh Kepala Desa Fritu Jhon Alvons Rahman. 

"Pada saat tanda tangani surat, saya tidak cermati baik- baik isi suratnya, "katanya singkat.

Sementara Kades Desa Fritu Jhon Alvons Rahman belum tersambung melalui sambungan telepon. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved