Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

2 Kades di Halmahera Tengah Minta Uang Rp 20 Juta ke PT BPN, Diduga Sarat Kepentingan Pribadi

Jika diberikan, uang itu akan digunakannya 2 Kades di Halmahera Tengah, Maluku Utara ini untuk ke Jakarta

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
POLEMIK: Surat yang isinya Kades Wale dan Kades Fritu di Halmahera Tengah, Maluku Utara minta uang Rp 20 ke PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Surat permohonan bantuan dana perjalanan ke perusahaan PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN), yang dilakukan dua Kepala Desa (Kades) menjadi sorotan publik.

Kedua Kades itu adalah Anhar Safar Kades Wale dan Jhon Alvons Rahman Kades Fritu di Kecamatan Weda Utara. 

Isi surat menjelaskan, dalam rangka menghadiri undangan Bupati terpilih Ikram M Sangadji di Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Maka dengan ini atas nama Kades Wale dan Kades Fritu meminta bantuan dana sebesar Rp 20 juta kepada pimpinan PT Bakti Pertiwi Nusantara.

Baca juga: Profil Sagaf Taha, Ketua Bepemperda DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029

Yang menjadi perhatian ialah, proses Pilkada Halmahera Tengah 2024 saat ini masih dalam tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan sidang pendahuluan dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025.

Kondisi ini menegaskan bahwa hingga kni belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan sebagai Bupati terpilih.

Artinya, tindakan yang dilakukan Kades Wale dan Kades Fritu disinyalir syarat kepentingan pribadi.

Baca juga: AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III

Kadea Wale Anhar Safar saat dikonfirmasi TribunTernate.com mengatakan surat permohonan itu dibuat oleh Kepala Desa Fritu Jhon Alvons Rahman. 

"Pada saat tanda tangani surat, saya tidak cermati baik- baik isi suratnya, "katanya singkat.

Sementara Kades Desa Fritu Jhon Alvons Rahman belum tersambung melalui sambungan telepon. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved