Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Berikut Susunan dan Fungsi 3 Komisi di DPRD Taliabu Edisi 2024-2029

Budiman L Mayabubun Ketuai Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara yang memiliki pengawasan dibidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
DEWAN: Kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara telah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Terdiri dari tiga komisi, tiga fraksi dan tiga badan yang disusun dalam dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah (Perda), dan pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.

Adapun Tiga Komisi DPRD Pulau Taliabu 2024-2029

Komisi I memiliki pengawasan dibidang Hukum dan Pemerintahan

Baca juga: Pemkab Taliabu Diminta Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Penunjukkan Pj Kepala Desa

  1. Ketua Komisi, Hasanudin
  2. Wakil Ketua, Hadiran Djamali
  3. Sekertaris, Irma La Salimu
  4. Anggota, Hj. Nur Ain Mus
  5. Anggota, Ibrahim La Imu

Komisi I bertugas mengontrol kinerja OPD

Meliputi, Dinas Kesehatan, Satpol-PP dan Pemqdam Kebakaran, DPMP, Dukcapil, Kominfo, BPKSDMA, Kesbangpol, BPBD, Inspektorat, Tata Pemerintahan, Administrasi Pimpinan, Hukum dan Organisasi, Pertanahan, Pemerintah Kecamatan, serta Pemerintah Desa.

  1. Komisi II memiliki pengawasan dibidang Ekonomi dan Keuangan.
  2. Ketua Komisi, Suratman Baharudin
  3. Wakil Ketua, Erikson Tomhisa
  4. Sekertaris, H. Jasman
  5. Anggota, Nining Hasnita Hasan
  6. Anggota, Wa Ode Nurlina

Komisi II bertugas mengontrol kinerja OPD

Meliputi Dinas Pendidikan, Ketahanan Pangan, Pertanian, Perindagkop dan UKM, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Bapenda, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, DPMPTSP, Perekonomian dan Kesra, Umum dan Perlen, serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Komisi III memiliki pengawasan dibidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

  1. Ketua Komisi, Budiman L Mayabubun
  2. Wakil Ketua, Siliwanus Tono Himalaya
  3. Sekertaris, Edward Lorwens
  4. Anggota, Hartono La Maha
  5. Anggota, Helfin Ware
  6. Anggota, Hj. Meilan Mus
  7. Muhammad Al Najib Sarihi

Komisi III bertugas mengontrol kinerja OPD.

Meliputi Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup,  Dinas P2KB, Dinas PPPA, Dinas Perhubungan, Bagian Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Sosial, Penelitian dan Pengembangan, Perpustakaan dan Kearsipan, Transmigrasi, Ketenagakerjaan, serta Agama. (*)

Baca juga: Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Taliabu Meningkat Kurun Waktu 2021-2024

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved