Halmahera Selatan
Seorang Pria di Halmahera Selatan Dilaporkan Hilang Selama 26 Hari, Keluarga Curiga Dibunuh
"Kalau (dugaan dibunuh) itu belum pasti," kata Zulkifli saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Seorang pria di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bernama Tamrin Bada (37), dilaporkan hilang saat bepergian ke Desa Yaba pada 23 Desember 2024.
Terhitung sudah 26 hari Tamrin tak kembali ke rumahnya.
Keluarganya pun menduga Tamrin dibunuh orang tak dikenal atau OTK.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan terkait dugaan tindak pidana orang hilang dengan surat nomor: STPL/35/I/2025/SPKT, tertanggal 15 Januari 2025.
Kapolsek Bacan Barat, Iptu Zulkifli Machmud, mengatakan pihaknya turut membantu pencarian korban.
Menurut dia, korban belum dapat dipastikan dibunuh OTK karena masih dalam penyelidikan Polres Halmahera Selatan.
"Kalau (dugaan dibunuh) itu belum pasti," kata Zulkifli saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).
Dia menyebut belum dapat memberi keterangan lebih jauh atas laporan hilangnya pria tersebut.
Zulkifli menyatakan pihaknya sebatas menghadirikan saksi-saksi ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan untuk kebutuhan penyelidikan.
"Ini kan masuk wilayah (hukum Polsek Bacan Barat) jadi kita hadirkan saksi-skasi ke Polres. Jadi sudah penanganan penyidik Reskrim," tandasnya.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 190 Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Gian C. Jumario, ketika dihubungi melalui WhatsApp belum merespon hingga berita ini diturunkan.(*)
| Kades Kupal Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia Satpol PP di Kafe Karaoke |
|
|---|
| Saruma Job Fair 2026, 14 Perusahaan Buka Loker di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Selatan Bakal Razia Kendaraan Selama 14 Hari |
|
|---|
| TPP ASN Halmahera Selatan Dicicil, DPRD: Wajar, Pemerintah Pusat Kirim Uang Juga Cicil |
|
|---|
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/dsuvfndjvngfuyhgfkjn.jpg)