Catat, Ini 5 Poin Rekomendasi dari Polisi untuk Warga Kecamatan Pulau Ternate
Polsek Pulau Ternate memberikan rekomendasi untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Pulau Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Polsek Pulau Ternate memberikan rekomendasi untuk warga khususnya di Kecamatan Pulau Ternate.
Perihal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole, Senin (20/1/2025).
Terdapat empat poin yang ditegaskan Polsek Pulau Ternate kepada warga.
Baca juga: Antam di Pegadaian Termurah Rp 865 Ribu, UBS? Ini Harga Emas dan Buyback Senin 20 Januari 2025
Kata dia, upaya tersebut untuk mengajak masyarakat menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Pulau Ternate.
“Beberapa poin rekomendasi sudah saya jalankan 5 bulan terakhir ini, kalaupun kedapatan tetap diberikan sanksi tegas,” kata Ipda Iwan.
Dia berharap, dengan adanya upaya ini masyarakat Pulau Ternate bisa menjaga situasi Kamtibmas dengan baik.
Ia juga berharap masyarakat dapat melapor jika menemukan peredaran miras maupun narkoba agar ditindaklanjuti.
“Kalau dilaporkan kita cepat bergerak dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran miras maupun tindak kejahatan lain di wilayah Polsek Pulau Ternate,” pungkasnya.
Baca juga: Enzo Maresca Otak-atik Winger gegara Kasus Mudryk, Bos Chelsea: Untung Pedro Neto Bagus di Dua Sisi
Berikut 4 rekomendasi Polsek Pulau Ternate kepada masyarakat:
- Acara resepsi pesta akan diizinkan hanya sampai pukul 24.00 WIT
- Acara pesta muda mudi tidak diizinkan dalam bentuk apapun
- Sanksi tegas yang kedapatan pasok miras tetap diproses hukum
- Polisi akan berikan sanksi tambahan bagi masyarakat yang kedapatan pesta miras berupa sumpah. (*)
Kapolres Halmahera Selatan Imbau Warga Tak Terprovokasi Bentrok Tawa-Babang: Percayakan ke Polisi |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe: ASN Kurangi Rapat di Hotel |
![]() |
---|
DPD NasDem Halmahera Selatan Tak Keberatan Soal Pengangkatan Husni Bopeng |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Sediakan 1000 Kuota Beasiswa S1, Berikut Rincian Kampus yang Terafiliasi |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola, Pemprov Maluku Utara Sosialisasi IKK Bersama LAN RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.