Pulau Taliabu
Pimpinan DPRD Taliabu Edisi 2020-2024 Ogah Kembalikan Mobil Dinas
Setwan DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara belum lama sudah berkoordinasi untuk menarik kendaraan (Modin) tersebut namun tak dikembalikan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sejumlah mobil dinas DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara belum dikembalikan hingga sekarang.
Mobil tersebut masih digunakan oleh para anggota DPRD sebelumnya. Padahal, mereka tak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.
Kepada TribunTernate.com, Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin mengatakan.
Sebelumnya, pihak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pulau Taliabu sudah berkoordinasi untuk menarik kendaraan tersebut.
Baca juga: BPBD Taliabu Siapkan Bantuan Dana Darurat Bagi Warga Terdampak Bencana Alam, Ini Syaratnya
Namun modusnya bahwa Kepala Daerah (Bupati) sudah memberikan kendaraan yang dimaksud kepada mereka.
Termasuk di antaranya mobil dinas (Modin) milik Pimpinan DPRD Pulau Taliabu.
"Kemarin kami melakukan penarikan kendaraan dinas ada di beberapa eks anggota DPRD, itu alasannya begitu sudah diberikan pak Bupati, "ungkap Suratman, Selasa (21/1/2025).
Sambungnya, setelah berkoordinasi dengan Kepala Daerah, perihal pemberian Modin itu tidak dibenarkan.
"Padahal menurut Ketua Komisi I sudah konfirmasi dengan pak Bupati, "kata Suratman.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025, Dinas Pendidikan Taliabu Tunggu Surat Edaran Menteri
"Dan Bupati menekan untuk ditarik, karena itu menjadi aset daerah. Hemat saya ini semacam pencatutan nama, "ujarnya.
Lebih lanjut, untuk memastikan dasar aturan pemberian aset daerah ini, DPRD meminta Bagian Hukum Pemkab Pulau Taliabu untuk menjelaskan aturannya.
"Kita juga sudah minta penjelasan dari hukum, kalau peraturan pemerintah nya kan sudah jelas (Itu aset daerah) jangan sampai ada Perbup atau apa begitu ternyata tidak ada, dan Bagian Hukum meminta Bagian Aset segera menarik kendaraan itu. Kalau unsur pimpinan ada tiga (Unit Mobil), "pungkasnya. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.