Pulau Taliabu
BPBD Taliabu Siapkan Bantuan Dana Darurat Bagi Warga Terdampak Bencana Alam, Ini Syaratnya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyiapkan bantuan dana darurat
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyiapkan bantuan dana darurat.
Dana tersebut akan diberikan kepada warga yang terdampak bencana alam seperti angin kencang, banjir dan sejenisnya.
Berdasarkan data BPBD Pulau Taliabu tahun 2024, terdapat sejumlah desa terdampak peristiwa alam antara lain Desa Nggaki, Bobong, Wayo, Kramat, dan beberapa desa lainnya.
Baca juga: DLH Berkolaborasi dengan Disperindag dan Pedagang untuk Atasi Masalah Sampah di Ternate
Kepala BPBD Pulau Taliabu Asmadin mengungkapkan, dana darurat akan diberikan dengan syarat Pemerintah Desa wilayah terdampak bencana alam membuat Surat Keterangan (SK) kejadian.
Menurutnya, semua desa yang dilanda bencana alam sudah memasukkan surat keterangan ke BPBD, tersisa Desa Wayo.
"Kalau Desa Bobong kejadian hari ini besoknya mereka buat suratnya ke BPBD, dan yang belum masukan surat itu tinggal dari Desa Wayo," ungkap Asmadin, Senin (20/1/2025).
Dia menjelaskan, setelah data kejadian dari desa sudah ada, bagian hukum Pemkab Taliabu akan mengkajinya.
Baca juga: Ahli Waris Korban Kecelakaan di Halmahera Tengah Dapat Santunan Jasa Raharja
Dan setelah dinyatakan lengkap, dokumen administrasi darurat tersebut akan diusulkan ke keuangan.
Namun kata dia, anggaran darurat dicairkan secara bersamaan dengan semua desa.
"Setelah administrasi status darurat ini lengkap, baru bisa dibuat permintaan ke keuangan," tandasnya. (*)
PPATK Akan Blokir Rekening Dormant, Ini Penjelasan Bank Maluku-Malut KCP Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu: Sumber Api dari Kamar Korban Meninggal |
![]() |
---|
Polisi Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Kronologis Laka Lantas di Desa Bobong Taliabu, Mariami Alami Luka Sobek di Kaki |
![]() |
---|
Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan dan Pengancaman di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.