Hamil 7 Bulan tapi Kekasih Ogah Tanggung Jawab, Wanita di Ternate Lapor Polisi
Sang pacar dari wanita yang lapor Polisi diketahui anak kandung dari salah satu mantan Bupati di Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang wanita berinisial SB di Kota Ternate, Maluku Utara melaporkan pacarnya ke Polisi.
SB melaporkan pacarnya yang berinisial ARPS karena tak mau tanggung jawab, meski SB sudah hamil 7 bulan.
Kasus ini dibenarkan Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Kamis (23/1/2025).
Dikatakan, ARPS merupakan anak kandung dari salah satu mantan Bupati di Maluku Utara.
Baca juga: DPRD Halmahera Tengah Hingga LSM Soroti Kasus 67 Karyawan yang Diduga Keracunan Usai Sarapan
Baca juga: Sinopsis Film Keajaiban Air Mata Wanita, Perjalanan Kiki Bangkit dari Keterpurukan dan Keputusasaan
"Iya benar, ada laporan tersebut masuk ke kami, tanggal laporannya itu 31 Desember 2024, "kata Edy Wahyu.
Setelah menerima laporan, pihaknya akan mengkaji dan memanggil pihak yang terkait baik, dalam hal ini pelapor maupun terlapor.
"Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan tim penyidik, sehari dua kita panggil guna klarifikasi, "tandas Edy Wahyu singkat. (*)
| Musda IV HNSI Maluku Utara, Gubernur Sherly Laos: Laut Sebagai Halaman Depan Pembangunan |
|
|---|
| Diduga Mainkan Pemain Pro, Halmahera Selatan Protes Hasil Cabor Sepakbola Porprov Maluku Utara 2026 |
|
|---|
| Hari Ketiga Porprov Maluku Utara 2026: Tuan Rumah Halmahera Utara Pimpin Klasemen Medali |
|
|---|
| Diikuti 78 Atlet, Cabor Biliar Porprov Maluku Utara 2026 Resmi Dimulai: Junjung Tinggi Sportivitas! |
|
|---|
| Cabor Karate Sumbang Emas dan Perak Pertama untuk Halmahera Selatan di Porprov Maluku Utara 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-penelantaran-yang-dilaporkan-di-Ditreskrimum-Polda-Maluku-Utara.jpg)