Hamil 7 Bulan tapi Kekasih Ogah Tanggung Jawab, Wanita di Ternate Lapor Polisi
Sang pacar dari wanita yang lapor Polisi diketahui anak kandung dari salah satu mantan Bupati di Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang wanita berinisial SB di Kota Ternate, Maluku Utara melaporkan pacarnya ke Polisi.
SB melaporkan pacarnya yang berinisial ARPS karena tak mau tanggung jawab, meski SB sudah hamil 7 bulan.
Kasus ini dibenarkan Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Kamis (23/1/2025).
Dikatakan, ARPS merupakan anak kandung dari salah satu mantan Bupati di Maluku Utara.
Baca juga: DPRD Halmahera Tengah Hingga LSM Soroti Kasus 67 Karyawan yang Diduga Keracunan Usai Sarapan
Baca juga: Sinopsis Film Keajaiban Air Mata Wanita, Perjalanan Kiki Bangkit dari Keterpurukan dan Keputusasaan
"Iya benar, ada laporan tersebut masuk ke kami, tanggal laporannya itu 31 Desember 2024, "kata Edy Wahyu.
Setelah menerima laporan, pihaknya akan mengkaji dan memanggil pihak yang terkait baik, dalam hal ini pelapor maupun terlapor.
"Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan tim penyidik, sehari dua kita panggil guna klarifikasi, "tandas Edy Wahyu singkat. (*)
| Banjir Hantam Puluhan Hektare Sawah di Obi, Petani Minta Atensi Pemkab Halmahera Selatan |
|
|---|
| Sopir Truk Demo di Kantor Gubernur - DPRD Malut, Keluhkan Biosolar Langka dan Dexlite Mahal |
|
|---|
| Idul Adha 2026: Halmahera Selatan Dapat Bantuan Sapi Kurban 1 Ton dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| Dosen FIB Unkhair Ternate Hadiri Konferensi Industri Global di Tiongkok, Bahas Industri Global |
|
|---|
| Hasmawi, Mahasiswa FKIK Unkhair Ternate Pembuat Aplikasi HIV “Immunix” Lolos Pilmapres Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-penelantaran-yang-dilaporkan-di-Ditreskrimum-Polda-Maluku-Utara.jpg)