Pulau Taliabu
Ini Alasan Pemprov Maluku Utara Ogah Bangun Jalan di Taliabu
Karena di Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak ada status jaalan provinsi, maka masih banyak ruas jalan yang belum diaspal
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Terdapat beberapa titik jalan di Pulau Taliabu, Maluku Utara belum diaspal.
Bahkan persoalan jalan di Pulau Taliabu sering dijadikan wacana politik, ketika masuk musim Pilkada.
Adapun demikian, Pemkab Pulau Taliabu dengan anggaran yang kecil belum mampu menyelesaikan persoalan jalan secara keseluruhan.
Dibalik itu, Pemrov Maluku Utara dinilai enggan memperhatikan Pulau Taliabu dari segi infrastruktur.
Baca juga: Sering Tergenang Air Saat Hujan, Warga Taliabu Keluhkan Jalan yang Belum Aspal
Itulah mengapa Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus pernah menyampaikan, Pemprov terkesan menganak tirikan daerah yang diimpinnya.
Terpisah beberapa waktu lalu, Anggota Komisi II DPRD Maluku Utara Mislan Syarif menanggapi perihal jalan di Taliabu.
Mislan mengaku pernah pertanyakan, mengapa Pemprov Maluku Utara tak membangun jalan di Pulau Taliabu.
Alasan mendasarnya yaitu status jalan Pemprov Maluku Utara di Pulau Taliabu tidak ada.
"Untuk diketahui, Taliabu tidak punya ruas jalan Provinsi. Sekali lagi Taliabu tidak punya ruas jalan Provinsi, "beber Mislan dihadapan puluhan warga Desa Wayo, beberapa waktu lalu.
Politisi Gerindra Maluku Utara itu menjelaskan, untuk menetapkan status jalan Provinsi di Pulau Taliabu.
Syaratnya Pemkab Pulau Taliabu dan Dinas PUPR harus membuat pengusulan terlebih dahulu.
Karena itu, Purn TNI itu meminta agar tak perlu lagi berdebat mengenai jalan, apabila kaitannya dengan Pemprov Maluku Utara.
Baca juga: Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Taliabu, Hendra Kasim : Ijazah Sashabila Mus Sah
Dijelaskan bahwa pengusulan status ruas jalan dilakukan per 5 tahun. Di tahun 2019-2024 Pemkab Pulau Taliabu tak lakukan pengusulan, kemudian dari tahun 2024-2029 kedepan pun sama.
"Bagaimana orang mau datang bikin kau punya rumah, kalau rumahmu ditutup dan dikunci (Logika). "
"Sehingga sekali lagi, tidak perlu lagi ada perdebatan, Provinsi tidak punya ruas jalan sampai 5 tahun kedepan, karena penetapan ruas jalan Provinsi per 5 tahun, "pungkasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.