Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Gegara Bawa Miras, Dua Pria Asal Tidore dan Halmahera Tengah Ditangkap Polisi

Dua orang pria diamankan polisi di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
MIRAS - Dua orang pemuda saat diamankan anggota Polsek Oba Utara. Mereka kedapatan membawa miras cap tikus saat melintas di pos Desa Kusu, Kamis (30/1/2025). (Foto : Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin). 

TRIBUNTERNATE.COM - Dua orang pria diamankan polisi di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Kedua pria tersebut berinisial MM (46) warga Desa Akelamo, Tidore, dan JM (43) warga Desa Goeng, Halmahera Tengah.

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin mengatakan, keduanya diamankan karena kedapatan membawa puluhan kantong miras.

Baca juga: Mustahil Jadi Tampak Mungkin Bagi Virgo Hari Ini: Ramalan Zodiak Jumat 31 Januari 2025

“Pukul 03:30 WIT anggota mencurigai sepeda motor Honda Revo Warna Hitam yang melintas dan dilakukan, ditemukan Cap Tikus. Diambil dari Desa Tewe Kabupaten Halmahera Barat,” jelasnya , Kamis (30/1/2025).

Puluhan kantong miras itu, lanjut Suherlin, akan dibawa ke Desa Akelamo.

Dirinya menegaskan, kedua pemilik cap tikus beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 Kantong plastik yang diisi dalam tas ransel,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved