Miras
Gegara Bawa Miras, Dua Pria Asal Tidore dan Halmahera Tengah Ditangkap Polisi
Dua orang pria diamankan polisi di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Dua orang pria diamankan polisi di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Kedua pria tersebut berinisial MM (46) warga Desa Akelamo, Tidore, dan JM (43) warga Desa Goeng, Halmahera Tengah.
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin mengatakan, keduanya diamankan karena kedapatan membawa puluhan kantong miras.
Baca juga: Mustahil Jadi Tampak Mungkin Bagi Virgo Hari Ini: Ramalan Zodiak Jumat 31 Januari 2025
“Pukul 03:30 WIT anggota mencurigai sepeda motor Honda Revo Warna Hitam yang melintas dan dilakukan, ditemukan Cap Tikus. Diambil dari Desa Tewe Kabupaten Halmahera Barat,” jelasnya , Kamis (30/1/2025).
Puluhan kantong miras itu, lanjut Suherlin, akan dibawa ke Desa Akelamo.
Dirinya menegaskan, kedua pemilik cap tikus beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 Kantong plastik yang diisi dalam tas ransel,” tandasnya. (*)
| 49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket |
|
|---|
| Polsek Tidore Selatan Gagalkan Penyelundupan 58 Kantong Miras Cap Tikus |
|
|---|
| Pesta Miras di Jogging Track Bobong, Sejumlah Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Edarkan Cap Tikus, Pegawai SPPG di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-di-Polsek-Oba-Utara-Tidore.jpg)