Miras
Gegara Bawa Miras, Dua Pria Asal Tidore dan Halmahera Tengah Ditangkap Polisi
Dua orang pria diamankan polisi di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Dua orang pria diamankan polisi di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Kedua pria tersebut berinisial MM (46) warga Desa Akelamo, Tidore, dan JM (43) warga Desa Goeng, Halmahera Tengah.
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin mengatakan, keduanya diamankan karena kedapatan membawa puluhan kantong miras.
Baca juga: Mustahil Jadi Tampak Mungkin Bagi Virgo Hari Ini: Ramalan Zodiak Jumat 31 Januari 2025
“Pukul 03:30 WIT anggota mencurigai sepeda motor Honda Revo Warna Hitam yang melintas dan dilakukan, ditemukan Cap Tikus. Diambil dari Desa Tewe Kabupaten Halmahera Barat,” jelasnya , Kamis (30/1/2025).
Puluhan kantong miras itu, lanjut Suherlin, akan dibawa ke Desa Akelamo.
Dirinya menegaskan, kedua pemilik cap tikus beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Oba Utara untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 Kantong plastik yang diisi dalam tas ransel,” tandasnya. (*)
| Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong |
|
|---|
| Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus |
|
|---|
| Sekali Lagi Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 300 Liter Cap Tikus: Demi Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-di-Polsek-Oba-Utara-Tidore.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.