Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polairud Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 10 Karton Cap Tikus

"Dari hasil pemeriksaan, kami menyisir semua barang bawaan dan menemukan 10 karton di dek kapal, "ucap Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP M Reza

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Kepulauan Sula
HUKUM: Satpolair Polres Kepulauan Sula menyita 10 karton miras jenis cap tikus dari atas kapal KLM Jaya Rahmat RCTI 
Ringkasan Berita:1. Satpolair Polres Kepulauan Sula kembali gagalkan upaya penyelundupan miras jenis cap tikus
2. Di mana polisi menyita sedikitnya 10 karton cap tikus dari atas kapal KLM Jaya Rahmat RCTI
3. Apa yang dilakukan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman miras ilegal menggunakan kapal laut

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Satpolair Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali gagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Di mana polisi menyita sedikitnya 10 karton cap tikus dari atas kapal KLM Jaya Rahmat RCTI saat sedang bersandar di Pelabuhan Dofa, Kecamatan Mangoli Barat.

Apa yang dilakukan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman miras ilegal menggunakan kapal laut. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula AKP M. Reza Iskandar segera menginstruksikan personelnya untuk bergerak.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Pasang Badan Terkait Nasib PPPK

1. Tim operasi: Dipimpin langsung oleh Komandan Kapal KP XXX 2011.

2. Moda transportasi: Tim menggunakan satu unit longboat fiber.

3. Rute pengejaran: Berangkat dari Pelabuhan Desa Bajo, menyisir perairan Mangoli Utara hingga Desa Falabisahaya dan berakhir di kolam bandar Pelabuhan Dofa.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh area kapal.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota menyisir semua barang bawaan dan menemukan 10 karton di dek kapal."

"Setelah diperiksa, isinya ternyata miras jenis cap tikus, "jelas AKP M. Reza Iskandar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (30/4/2026).

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan kru kapal untuk dimintai keterangan lebih lanjut:

1. Nahkoda: Berinisial LA alias Arifin.

Baca juga: Pantau Pelayanan Haji, Komisi IV DPRD Maluku Utara Jemput Jemaah hingga Makassar

2. ABK: 5 orang rekan Arifin ikut diamankan.

"Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor polres Kepulauan Sula."

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved