Pulau Taliabu
Awal 2025, Polres Pulau Taliabu Tangani 2 Laporan Perkara
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima dua perkara pengaduan masyarakat di awal Januari 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima dua perkara pengaduan masyarakat di Januari 2025.
Dua perkara yang dilaporkan tersebut dalam proses pendalaman dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengatakan bahwa dua perkara itu terdiri atas pengancam melalui IT dan dugaan pengeroyokan.
Baca juga: Toleransi Umat Beragama Jadi Atensi Menag RI, Pemprov Malut Siap Kolaborasi Dorong Bidang Agama
"Baru 2 kasus utu yang sudah LP, yang lain masih laporan aduan," ungkap Komang dihubungi TribunTernate.com, Sabtu (1/2/2025).
Lanjutnya, laporan perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Pulau Taliabu dari tahun ke tahun cukup meningkat.
Pemicunya didominasi oleh pengaruh minuman keras (Miras). Selain itu, kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak juga tercatat meningkat.
"Kasus persetubuhan sejak 2022 hingga 2024 masih sering terjadi, sesuai dengan catatan pihak kepolisian dan data Dinas PPPA Pulau Taliabu," tandasnya. (*)
| Klarifikasi Kapolres Taliabu Terkait Penahanan Kapal Barang di Desa Tikong |
|
|---|
| Bajaj Hadir di Taliabu, Ini Rincian Tarif untuk Penumpang |
|
|---|
| Hadapi Potensi Konflik, Polres Taliabu Perkuat Operasi Aman Nusa I 2026 |
|
|---|
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/18092023_IPTUKomang18.jpg)