Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Awal 2025, Polres Pulau Taliabu Tangani 2 Laporan Perkara

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima dua perkara pengaduan masyarakat di awal Januari 2025

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKRIM: Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan, menjelaskan terkait dua laporan perkara yang ditangani pada awal tahun 2025, Sabtu (1/2/2025). (Foto: Tribunternate.com/La Ode Havidl). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menerima dua perkara pengaduan masyarakat di Januari 2025.

Dua perkara yang dilaporkan tersebut dalam proses pendalaman dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, mengatakan bahwa dua perkara itu terdiri atas pengancam melalui IT dan dugaan pengeroyokan.

Baca juga: Toleransi Umat Beragama Jadi Atensi Menag RI, Pemprov Malut Siap Kolaborasi Dorong Bidang Agama

"Baru 2 kasus utu yang sudah LP, yang lain masih laporan aduan," ungkap Komang dihubungi TribunTernate.com, Sabtu (1/2/2025).

Lanjutnya, laporan perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Pulau Taliabu dari tahun ke tahun cukup meningkat.

Pemicunya didominasi oleh pengaruh minuman keras (Miras). Selain itu, kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak juga tercatat meningkat.

"Kasus persetubuhan sejak 2022 hingga 2024 masih sering terjadi, sesuai dengan catatan pihak kepolisian dan data Dinas PPPA Pulau Taliabu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved